Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mendag Optimis Bursa CPO Indonesia Bisa Diluncurkan Juni Tahun Ini

M Nurhadi

Selasa, 06 Juni 2023 | 09:51 WIB
Mendag Optimis Bursa CPO Indonesia Bisa Diluncurkan Juni Tahun Ini
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis bahwa kebijakan ekspor minyak sawit mentah (CPO) melalui bursa berjangka dapat dilaksanakan pada bulan Juni 2023 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurut dia, melalui ekspor CPO melalui bursa berjangka, pengusaha akan mendapatkan kemudahan, peningkatan efisiensi, dan transparansi, yang pada akhirnya akan meningkatkan perdagangan Indonesia.

"Ekspor CPO melalui bursa berjangka yang direncanakan diluncurkan pada bulan Juni 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan harga CPO," ujar Zulkifli dalam pertemuan Konsultasi Publik Rancangan "Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia" di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada hari Senin (5/6/2023).

Saat ini, ekspor CPO masih mengalami surplus meskipun tidak signifikan karena situasi perekonomian global yang sedang melemah. Oleh karena itu, diperlukan inovasi seperti peralihan perdagangan dari pasar tradisional ke pasar nontradisional seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika.

Menurut Zulkifli, hal ini perlu dilakukan karena banyaknya aturan yang menghambat ekspor, seperti kebijakan sertifikasi di Eropa dan Amerika.

"Selain melakukan peralihan pasar dari yang tradisional ke yang nontradisional, kita juga perlu memperkuat kebijakan ekspor Indonesia. Salah satunya adalah melalui kebijakan ekspor CPO, karena CPO merupakan salah satu penyumbang surplus dalam neraca perdagangan," kata Zulkifli.

Sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia, menurut Zulkifli, sudah seharusnya Indonesia memiliki harga acuan sendiri. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa Indonesia belum berperan dalam menetapkan harga acuan yang diakui secara global.

Hingga saat ini, harga acuan untuk CPO masih mengacu pada Pasar Fisik Rotterdam dan Pasar Berjangka di Kuala Lumpur (MDEX) sebagai dasar penetapan harga CPO di dunia.

Dalam konteks kebijakan tersebut, berbagai masukan diperlukan agar ekspor CPO melalui bursa berjangka tidak merugikan pelaku usaha CPO. Proses bisnis saat ini tidak banyak berubah, kecuali adanya keharusan untuk melakukan ekspor CPO melalui bursa berjangka.

baca juga

"Kebijakan kewajiban pemenuhan DMO (Domestic Market Obligation) masih tetap berlaku, sehingga eksportir tetap harus memiliki Harga Eceran (HE) terlebih dahulu. Diharapkan pelaku usaha dapat mendukung kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menjelaskan bahwa ekspor melalui bursa berjangka komoditas ini hanya akan mengatur CPO dengan HS 15111000 dan tidak mencakup produk turunannya. Pihak yang berhak melakukan ekspor wajib memiliki Hak Ekspor (HE).

Hak Ekspor diperoleh melalui pemenuhan kebijakan DMO dan/atau diperoleh dari pihak yang memindahkan HE atas pemenuhan DMO. Bursa CPO akan membentuk harga pasar yang adil dan memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk petani, pedagang, pengusaha, dan negara dari segi penerimaan pajak.

"Kami ingin memastikan bahwa ekspor CPO melalui bursa berjangka dapat terwujud. Secara umum, Bappebti telah mengoordinasikan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Badan Kebijakan Perdagangan. Selain itu, Kementerian Perdagangan telah menggelar konsultasi publik berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian/Lembaga serta berbagai asosiasi dan pelaku usaha terkait," kata Didid.

Dalam prosesnya, akan ada tiga tahap kebijakan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ekspor CPO melalui Bursa Berjangka di Indonesia; peraturan Bappebti yang akan mengatur ketentuan teknis, termasuk kelembagaan, mekanisme perdagangan, mekanisme pengawasan, dan penyelesaian perselisihan; serta Peraturan Tata Tertib (PTT) untuk ekspor CPO melalui Bursa Berjangka.

"Masukan dari pelaku usaha sektor kelapa sawit diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan, terutama selama masa transisi. Kementerian Perdagangan akan memastikan bahwa ekspor CPO melalui bursa berjangka dapat berjalan secara efektif," kata Didid.

Masa transisi untuk Peraturan Menteri Perdagangan terkait Ekspor CPO tersebut direncanakan selama 60 hari untuk memberikan waktu kepada pelaku usaha untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini dan untuk proses sosialisasi kebijakan serta integrasi sistem di Kementerian Perdagangan, Indonesia National Single Window (INSW), dan bursa CPO.

Masa transisi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah dalam perdagangan ekspor CPO di Indonesia serta memperlancar implementasi kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selap-selip Strategi PAN Tawarkan Cawapres Ke Prabowo Dan Ganjar: ET Ditolak, Zulhas Kemudian

Selap-selip Strategi PAN Tawarkan Cawapres Ke Prabowo Dan Ganjar: ET Ditolak, Zulhas Kemudian

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 09:28 WIB

Tak Hanya Ibrahimovic, AC Milan Diambang Kehilangan Dirtek Paolo Maldini, Fans Murka

Tak Hanya Ibrahimovic, AC Milan Diambang Kehilangan Dirtek Paolo Maldini, Fans Murka

Bola | Selasa, 06 Juni 2023 | 06:06 WIB

Borussia Dortmund Resmi Datangkan Ramy Bensebaini dari Monchengladbach Secara Gratis

Borussia Dortmund Resmi Datangkan Ramy Bensebaini dari Monchengladbach Secara Gratis

Bola | Selasa, 06 Juni 2023 | 05:21 WIB

Profil Al Ittihad, Klub Arab Saudi Dirumorkan Rekrut Karim Benzema

Profil Al Ittihad, Klub Arab Saudi Dirumorkan Rekrut Karim Benzema

Bola | Senin, 05 Juni 2023 | 22:55 WIB

Klausul Rilis Ditebus, Alexis Mac Allister Selangkah Lagi Berkostum Liverpool

Klausul Rilis Ditebus, Alexis Mac Allister Selangkah Lagi Berkostum Liverpool

Bola | Senin, 05 Juni 2023 | 22:04 WIB

Erick Thohir Masuk Bursa Cawapres Usai Pimpin Timnas Indonesia Juara SEA Games 2023, Berikut Sepak Terjangnya

Erick Thohir Masuk Bursa Cawapres Usai Pimpin Timnas Indonesia Juara SEA Games 2023, Berikut Sepak Terjangnya

Serang | Senin, 05 Juni 2023 | 21:51 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×