Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Waspada, Dua Modus Penipuan Yang Tengah Beredar di Masyarakat

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:21 WIB
Waspada, Dua Modus Penipuan Yang Tengah Beredar di Masyarakat
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada penipuan-penipuan yang tengah beredar. Setidaknya ada dua modus penipuan yang tengah beredar di masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi, pertama modus penipuan dengan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.

Dia menjelaskan, modusnya dengan menawarkan pekerjaan dengan disertai janji bonus ke masyarakat.

"Bonus itu didapat setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan," ujarn Frederica yang dikutip, Jumat (9/6/2023).

Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, modus penipuan kedua yaitu jual beli signal trading. Cara kerjanya, mirip dengan entitas ilegal hearth of hope yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.

"cara kerjanya hampir mirip yaitu penawaran member get member, kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu," kata dia.

Dengan maraknya penipuan ini, Kiki mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada penawaran dari pihak yang mengatasnamakan dan modus di atas.

Menirit dia, masyarakat perlu cek legalitas melalui otoritas terkait utk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi Lembaga/instansi terkait, misal ke Kemendag, BI, OJK, atau SWI.

Selain itu, masyarakat juga perlu mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Jika pesan tersebut menawarkan agar beralih ke jaringan pribadi, maka segera diabaikan saja.

"Apabila penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar atau disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, penawaran tersebut segera diabaikan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Siapkan Sanksi Jika Waskita-WIKA Terbukti Poles Laporan Keuangan

OJK Siapkan Sanksi Jika Waskita-WIKA Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:41 WIB

Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Saham GOTO Tiba-tiba Melambung, OJK Sebut Masuk Akal dan Wajar

Saham GOTO Tiba-tiba Melambung, OJK Sebut Masuk Akal dan Wajar

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Rupiah Dibela, Kredit Tetap Digenjot

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Rupiah Dibela, Kredit Tetap Digenjot

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:05 WIB

Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026

Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:48 WIB

Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya

Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:31 WIB

IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok

IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:12 WIB

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:30 WIB

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:16 WIB

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB