Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar

M Nurhadi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:36 WIB
Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar
KPK Firli Bahuri dalam konfrensi pers kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Sri Mulyani menegaskan, pengelolaan tukin yang telah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Tanggung jawab ini mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan serta tata kelola anggaran.

Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, jika anggaran telah dialokasikan, tanggung jawab menjaga tata kelola berada pada K/L yang didasarkan pada data yang akurat mengenai jumlah pegawai, kelompok, atau golongan mereka, serta besaran tukin yang seharusnya diterima. Tanggung jawab untuk menjaga tata kelola tersebut ada pada K/L terkait.

Hal itu didukung pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, yang mengatakan bahwa saat anggaran K/L melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ditetapkan, maka tanggung jawab berada di masing-masing K/L. Menurutnya, K/L bertanggung jawab untuk memastikan pencairan anggaran sesuai ketentuan dan memenuhi risiko yang terkait.

Menurut Isa, pihaknya memang melakukan penilaian terkait kewajaran anggaran, namun tidak sampai detail dalam hal berapa jumlah yang diterima oleh individu tertentu.

Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM dilakukan dengan modus penggelembungan anggaran.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan kepada 10 orang di Kementerian ESDM sebesar Rp 1.399.928.153, namun meningkat menjadi Rp 29.003.205.373 atau sekitar Rp29 miliar.

KPK menduga bahwa dalam proses pengajuan anggaran tukin, para pelaku tidak menyertakan data dan dokumen pendukung. Mereka juga memanipulasi daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, serta menyisipkan nominal tertentu secara acak kepada 10 orang. Selain itu, pelaku juga melakukan pembayaran tukin ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan sebelumnya.

Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa seharusnya tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153, namun ternyata dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373.

“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” kata Firli,pada Kamis (15/6/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Dewan Gubes Sebut Bukti Pancasila Hanya Hapalan

Mentan Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Dewan Gubes Sebut Bukti Pancasila Hanya Hapalan

Jogja | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:29 WIB

Babak Baru Korupsi BTS: DPR Ajukan Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu

Babak Baru Korupsi BTS: DPR Ajukan Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:17 WIB

Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan

Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:30 WIB

4 Poin Pengakuan Mentan Soal Kabar Dirinya akan Dijadikan Tersangka Korupsi

4 Poin Pengakuan Mentan Soal Kabar Dirinya akan Dijadikan Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:28 WIB

Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023

Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:12 WIB

Sri Mulyani Tanggapi Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Sri Mulyani Tanggapi Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB