Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Menko Luhut Bakal 'Gebuk' Pengusaha Sawit Yang Bandel

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 25 Juni 2023 | 20:14 WIB
Menko Luhut Bakal 'Gebuk' Pengusaha Sawit Yang Bandel
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri Peluncuran Aksi Pemcegahan Korupsi 2023-2024 yang diadakan KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, pada konferensi pers Pelaporan Mandiri Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit yang dikutip Minggu (25/6/2023).

“Satgas hari ini dengan tegas menghimbau agar, agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki. Dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari Perusahaan, koperasi dan rakyat,” ucap Menko Luhut pada konferensi tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa pemerintah dalam hal ini Tim Satgas Tata Kelola Sawit telah memiliki citra satelit dan memanfaatkan drone, sehingga dapat melakukan pengecekan secara acak atas hasil laporan yang telah diberikan.

“Perusahaan dihimbau untuk melaporkan informasi tersebut melalui website SIPERIBUN sejak tanggal 03 Juli hingga 03 Agustus 2023. Dalam hal platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian. Saat ini, Satgas juga tengah mengembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam Kawasan Hutan, nantinya kami dapat melakukan live tracking untuk kasus sawit dalam Kawasan Hutan” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Satgas yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa SIPERIMBUN akan merekam data yang tepat dari setiap perusahaan sawit.

“Kita akan melakukan pendataan melalui mekanisme self reporting, kita siapkan sistemnya. Sehingga semua data akan terpadu dalam satu tempat, jadi seluruh instansi pemerintah bekerja sama di sini,” ungkapnya.

Menurut Wamenkeu pelaporan mandiri tersebut menargetkan perusahaan sawit diawal dan kemudian diharapkan masyarakat dan koperasi juga melakukan pelaporan mandiri tersebut.

Menko Luhut kemudian menerangkan bahwa Satgas secara parallel akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pelaporan mandiri bagi para pelaku usaha lebih lanjut. Sosialisasi nantinya akan dilakukan pada tanggal 03 Juli - 03 Agustus 2023. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta. Sosialisasi tersebut juga akan dilaksanakan secara virtual.

“Kami akan memanggil jika terdapat hal- hal yang kami anggap mencurigakan sesuai dengan data yang kami memiliki dimana perusahaan akan dipanggil. Sehingga kedepan kita akan memiliki data yang lengkap dan orang akan membayar pajak dengan benar,” tegas Menko Luhut.

Menko Luhut kemudian mengungkapkan bahwa berdasarkan tangkapan satelit pada tahun 2021 diketahui tutupan kelapa sawit mencapai 16,8 juta Ha, dengan 3,3 juta Ha berada dalam Kawasan hutan.

“Kami berharap bahwa penyelesaian dapat dilakukan dengan mekanisme Pasal 110A dan 110B UUCK. Dari hasil audit juga banyak ditemukan perusahaan yang belum memiliki izin seperti Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha. Kedepan, Satgas akan mendorong agar setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan,” tuturnya.

Mengenai hal tersebut, Wamenkeu menjelaskan sebagian dari Kawasan perkebunan sawit kita ada yang berlokasi diatas Kawasan hutan, ini juga harus ditangani.

"UU ciptaker membukakan jalannya dengan mekanisme penyelesaian kelapa sawit pasal 110a an pasal 110b. Dengan LHK kita identifikasi setiap perusahaan, dan akan menetapkan bagaimana penggunaan pasal tsb d tiap usaha,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Percaya Tesla Buka Pabrik di India, Luhut Disentil: Dia Gak Baca Berita

Tak Percaya Tesla Buka Pabrik di India, Luhut Disentil: Dia Gak Baca Berita

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 23:35 WIB

CEK FAKTA: Kalah Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Dikawal Ketat Menuju Jeruji Besi?

CEK FAKTA: Kalah Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Dikawal Ketat Menuju Jeruji Besi?

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:00 WIB

Sejarah Stasiun Padalarang yang Jadi Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Pernah Dibom Tentara Jepang

Sejarah Stasiun Padalarang yang Jadi Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Pernah Dibom Tentara Jepang

Jabar | Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:31 WIB

TPST Kartalangu Belum Memenuhi Target, Luhut Minta Segera Diatasi

TPST Kartalangu Belum Memenuhi Target, Luhut Minta Segera Diatasi

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:35 WIB

Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan, Bos Semen SBI Siap Beli Hasil Olahan Sampah dari Bali

Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan, Bos Semen SBI Siap Beli Hasil Olahan Sampah dari Bali

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:59 WIB

Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Nyaman, Tidak Goyang

Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Nyaman, Tidak Goyang

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2023 | 06:40 WIB

Luhut Binsar Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bupati Hengky Kurniawan: Semoga Ada Tiket Gratis Buat Warga Saya

Luhut Binsar Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bupati Hengky Kurniawan: Semoga Ada Tiket Gratis Buat Warga Saya

Jabar | Kamis, 22 Juni 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:54 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:32 WIB

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:29 WIB

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:03 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB