Viral, Stafsus Sri Mulyani Jawab Netizen Soal Negara Bokek

Senin, 26 Juni 2023 | 11:57 WIB
Viral, Stafsus Sri Mulyani Jawab Netizen Soal Negara Bokek
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. [ANTARA/Citro Atmoko]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak tinggal diam dibilang netizen negara bokek. Kemenkeu pun menjelaskan secara gamblang kondisi anggaran negara, salah satunya terkait belaja wajib kesehatan minimal 5% yang tidak masuk dalam RUU Kesehatan.

Lewat akun Twitter pribadinya, Staf Khusus Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo membantah tudingan netizen negara bokek.

"Negara bokek nggak punya uang? Keliru! Saya jawab tuduhan ini dengan data dan fakta. Saya akan bahas tuntas konsep mandatory spending di kebijakan penganggaran yang kita anut. Lalu kaitannya dengan anggaran kesehatan dan isu tunjangan kinerja," jelas dia yang dikutip, Senin (26/6/2023).

Dia kembali menerangkan, belanja wajib merupakan belanha negara yang telah diatur oleh Undang-undang. Tujuannya untuk memberi kepastian anggaran demi mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah.

Kekinian, belanja wajib yang berlaku yaitu anggaran pendidikan minimal 20% dan anggaran kesehatan 5%.

"Pada pelaksanaan APBN TA 2022, meskipun pemerintah melakukan realokasi anggaran serta mengubah rincian APBN melalui Perpres 98/2022, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga alokasi mandatory spending sesuai amanat UU," tutur Prastowo.

Sesuai hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang baru dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi anggaran pendidikan 2022 yaitu Rp 480,26 triliun atau 77,30% dari yang dianggarkan Rp 621,28 triliun.

Sedangkan, anggaran kesehatan yang telah direalisasikan sebesar Rp 188,12 triliun atau 73,66% dari yang dialokasikan Rp 255,39 triliun.

"Melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," tulis dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Kalah Gugatan Lawan ICW Soal Membuka Hasil Audit BPJS Kesehatan

Sementara, terkait tukin PNS yang disinggung tidak naik, Prastowo menyebut bahwa, fakta di 2019-2022 belanja pegawai meningkat rata-rata 3,8% per tahun, dengan gaji dan tunjangan meningkat rata-rata 2,3%.

"Salah satunya untuk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI