Aset ASABRI Naik 13,17 Persen di 2022 Menjadi Rp 38,31 Triliun

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 17:35 WIB
Aset ASABRI Naik 13,17 Persen di 2022 Menjadi Rp 38,31 Triliun
PT ASABRI (Persero).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT ASABRI (Persero) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengesahan Laporan Keuangan Audited tahun 2022 bertempat di Aula Serbaguna ASABRI, Jakarta Timur. Berdasarkan Laporan Keuangan Audited Tahun 2022, ASABRI mencatat perbaikan kinerja keuangan yang signifikan.

Pada 31 Desember 2022, jumlah aset senilai Rp38,31 triliun, tumbuh 13,17% dibandingkan dengan jumlah aset di 31 Desember 2021. Selain pemulihan aset investasi yang selektif, pertumbuhan aset tersebut juga ditopang dengan adanya pengakuan piutang premi Unfunded Past Service Liability (UPSL) oleh Menteri Keuangan senilai Rp4,55 triliun yang sebagian telah dibayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun.

Dampaknya, meskipun ekuitas di 31 Desember 2022 masih dalam kondisi minus Rp1,58 triliun, namun mengalami kenaikan 69,86% dibandingkan dengan posisi ekuitas akhir 2021 yang sebesar minus Rp5,24 triliun, dan secara konsisten membaik dari posisi ekuitas 2020 yang sebesar minus Rp13,3 triliun.

Kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada peserta juga semakin solid. Hal ini terlihat dari rasio likuiditas yakni perbandingan aset lancar dan kewajiban lancar yang mengalami perbaikan yakni sebesar 529,22% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 383,31%.

Demikian juga Rasio Kecukupan Investasi (RKI) yakni rasio nilai aset investasi terhadap besar cadangan yang mencapai sebesar 87,51%, naik dari tahun 2021 yang sebesar 60,98%.

Terkait layanan pembayaran dana pensiun, PT ASABRI (Persero) telah menyalurkan dana pensiun kepada lebih dari 464 ribu peserta pensiun. Pada tahun 2022 total pembayaran Dana pensiun dari APBN sebesar Rp16,09 triliun yang dibayarkan setiap bulan dan disalurkan melalui 14 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Selain itu, PT ASABRI (Persero) telah membayarkan klaim manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp1,48 triliun, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp63,77 miliar dan manfaat Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp211,90 miliar.

Pembayaran telah dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan perbaikan kinerja keuangan yang signifikan tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat dan supervisi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN, yang menjadi landasan penting bagi penetapan kebijakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Asabri Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana ke PAUD dan TK

"Peran pengawasan Dewan Komisaris turut menjadi faktor penguat dalam proses perbaikan kinerja keuangan," kata Wahyu ditulis Selasa (27/6/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI