Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 14:45 WIB
Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun
Ustaz Yusuf Mansur ditemui di acara Wisuda Akbar Tahfizh Quran di Pesantren Tahfizh Daarul Quran, di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/7/2022) malam. [Ferry Noviandi/Suara.com]

Lebih dari satu dekade berlalu sejak janji itu terucap, dan nyatanya para investor tidak mendapat kejelasan. Uang yang sudah disetorkan raib begitu saja, dan Zaini Mustofa akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menggugat lima pihak sekaligus yaitu PT Adi Partner Perkasa, Adiyansyah, Yusuf Mansur, BMT Madani Darussalam, dan Yayasan Darul Qur’an.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI