"Khusus hewan kurban yang dibagikan di Pupuk Indonesia sendiri antara lain 21 ekor sapi dan 4 ekor kambing, yang juga berasal dari Perkumpulan Istri Karyawan Pupuk Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa sebelum dibagikan ke masyarakat sekitar perusahaan, seluruh hewan kurban dipastikan telah memenuhi syarat sah, utamanya kesehatan, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini merupakan kewajiban sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 34 Tahun 2023, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Lebih lanjut ia menambahkan, program bantuan hewan kurban ini memiliki manfaat ganda bagi masyarakat. Diantaranya sebagai bentuk dukungan Pupuk Indonesia Grup untuk kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor peternakan.
Karena seluruh hewan kurban yang distribusikan berasal dari mitra binaan maupun UMKM dari masyarakat sekitar perusahaan.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat agar terus memberikan dukungan untuk kelancaran usaha Pupuk Indonesia grup. Sehingga dapat memberikan lebih banyak lagi manfaat bagi masyarakat di masa mendatang," tutup Wijaya.