Petani Tembakau Malah Makin Ketar-ketir Jelang Pengesahan RUU Kesehatan

Senin, 03 Juli 2023 | 13:36 WIB
Petani Tembakau Malah Makin Ketar-ketir Jelang Pengesahan RUU Kesehatan
Ilustrasi. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Suryana mulai ketar-ketir menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh DPR RI.

Suara.com - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Suryana mulai ketar-ketir menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh DPR RI.

Dia bilang petani tembakau yang berpotensi terdampak atas pengesahan Rancangan RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara.

"Lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," kata Suryana dikutip Senin (3/7/2023).

Menurut dia, negara selama ini memanfaatkan cukai hasil tembakau (CHT) hingga sebesar lebih dari Rp 200 triliun sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

Sementara itu akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Mundayat, menyatakan DPR RI hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai. “Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR agar segera mendapatkan pengesahan.

Keputusan ini diambil usai membacakan pendapat akhir mini fraksi dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/6).

"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna?," tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Gedung DPR RI.

"Setuju," kata peserta yang hadir. Nihayatul selanjutnya mengetok palu sekali.

Baca Juga: Komisi IX: RUU Kesehatan Rokok Dipisahkan dari Zat Adiktif

Sebanyak tujuh fraksi,PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP setuju Omnibus Law RUU Kesehatan ke Rapat Paripurna. Lalu dua fraksi lainnya yakni Demokrat dan PKS menolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI