Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pungutan Pajak Fasilitas Kantor Berpengaruh ke Gaji Karyawan?

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 07 Juli 2023 | 09:13 WIB
Pungutan Pajak Fasilitas Kantor Berpengaruh ke Gaji Karyawan?
ilustrasi pajak, berkas lapor SPT Tahunan (Gerd Altmann/Pixabay)

Suara.com - Kebijakan pajak natura yang mulai berlaku 1 Juli 2023 bisa membuat gaji bersih perkeja bisa berkurang. Sebab, ada pemotongan tambahan untuk barang yang ditetapkan sebagai objek Pajak Penghasilan (PPh).

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menjelaskan, tidak semua pekerja yang menjadi sasaran pajak natura. Menurut dia, hanya pekerja level atas yang bisa dikenakan pajak tersebut.

"Ini untuk level atas. Memang pajak untuk level atas kemungkinan iya (take home pay menjadi berkurang)," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (7/7/2023).

Hestu melanjutkan, dalam aturan pajak natura yang tercantum dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023 mengatur fasilitas tempat tinggal dari pemberi kerja dan hak pemanfaatanya dipegang oleh perseorangan. Tempat tinggal itu bisa berupa apartemen dan rumah tapak.

Sedangkan, yang dikecualikan dari pajak natura itu barang yang harganya tidak lebih dari Rp 2 juta setiap pegawai dalam jangka waktu satu bulan.

"Misalnya selama ini dia disewakan apartemen Rp 50 juta/bulan. Selama ini disewakan, selain gaji dia dapat. Sekarang dengan regulasi ini maka yang Rp 48 juta harus dipotong PPh. Jadi penghasilan tinggi-tinggi yang akan kena," jelas dia.

Artinya beleid tersbeut membedakan pajak pekerja level atas dengan menengah bawah. Karena, fasilitas kantor untuk pekerja bawah mulai dari makanan/minuman, komputer, laptop, atau telepon seluler beserta sarana penunjangnya seperti pulsa atau sambungan internet tidak dikenakan pajak.

Berikut daftar fasilitas kantor yang nilainya dibatasi dan dikenakan pajak penghasilan:

  1. Bingkisan yang diterima pekerja selain dalam rangka hari raya keagamaan bernilai lebih dari Rp 3 juta/tahun kena pajak.
  2. Fasilitas olah raga golf, pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan/atau olah raga otomotif menjadi objek pajak. Selain itu, semua jenis olah raga juga menjadi objek pajak jika secara keseluruhan bernilai lebih dari Rp 1,5 juta untuk tiap pegawai dalam jangka waktu satu tahun pajak.
  3. Fasilitas dari kantor yang kena pajak yakni tempat tinggal yang hak pemanfaatannya dipegang oleh perseorangan (individual), antara lain apartemen atau rumah tapak bernilai lebih dari Rp 2 juta untuk tiap pegawai dalam jangka waktu satu bulan.
  4. Fasilitas kendaraan dari pemberi kerja untuk pegawai yang memiliki rata-rata penghasilan bruto dalam 12 bulan terakhir sampai dengan Rp 100 juta tiap bulan dari pemberi kerja.
  5. Kupon makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerja juga bisa menjadi objek pajak jika nilainya melebihi Rp 2 juta untuk setiap pegawai dalam jangka waktu 1 bulan. Kupon yang dimaksud ini merupakan alat transaksi bukan uang yang dapat ditukarkan dengan makanan dan/atau minuman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditjen Pajak Bentuk Satgas Pantau Pajak Crazy Rich, Peneliti Prakarsa Was-was Wajib Pajak Makin Licin

Ditjen Pajak Bentuk Satgas Pantau Pajak Crazy Rich, Peneliti Prakarsa Was-was Wajib Pajak Makin Licin

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:05 WIB

Sri Mulyani Mulai Pajaki Fasilitas Kantor, Laptop dan HP Termasuk?

Sri Mulyani Mulai Pajaki Fasilitas Kantor, Laptop dan HP Termasuk?

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:01 WIB

Sah, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Fasilitas Kantor

Sah, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Fasilitas Kantor

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB