Keluh Kesah Mahfud MD Kejar Utang Obligor BLBI

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2023 | 13:33 WIB
Keluh Kesah Mahfud MD Kejar Utang Obligor BLBI
enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). (Suara.oom/Dea)

Suara.com - Menko Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menceritakan keluh kesahnya saat menghimpunpiutang negara dari kasus BLBI. Kekinian, Satgas BLBI telah berhasil menghimpun piutang negara tersebut senilai Rp 30 triliun.

Salah satu kesulitan untuk menagih hak negara yaitu perbedaan hitungan utang antara perhitungan obligor dengan pemerintah.

"Sekarang masuk ke fase kompleks masalahnya ada perbedaan hitungan antara yang kami miliki dengan klaim obligor yang mau bayar. Misalnya kami katakan ini punya utang Rp 5 triliun, tapi dia katakan cuma Rp 4 triliun. Ini juga menghambat," ujarnya yang dikutip di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Jika, kami langsung setuju kan nggak boleh juga, kalau kami nunda terus dia nanti nggak mau bayar. Ini sedang dicarikan jalan keluar," lanjutnya.

Kemudian, tutur Mahfud, banyak obligor yang mulai mengalihkan kepemilikan asetnya ke saudara dan keluarga dekat, sampai dipindah tangan dengan cara dijual.

"Kemudian ada juga obligor yang alihkan asetnya ketika masalah ini masih mengambang, berpindah ke saudara, anak, atau berpindah dijual ke orang lain. Ada yang juga menetap di luar negeri," bilang dia.

Pemasangan plang penyitaan pada salah satu bidang tanah aset jaminan yang diserahkan debitur Lucky Star Navigation Corporation. (ANTARA/HO-Satgas BLBI)
Pemasangan plang penyitaan pada salah satu bidang tanah aset jaminan yang diserahkan debitur Lucky Star Navigation Corporation. (ANTARA/HO-Satgas BLBI)

Namun demikian, Mahfud akan bekerja keras untuk mencari cara-cara yang tak biasa dalam menagih utang obligor BLBI. Misalnya, dengan langsung memberikan sanksi yang tercantum dalam Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Dalam aturan tersebut, sanksinya berupa pencabutan paspor, menutup akses perbankan, pembatasan izin bisnis, serta pembekuan rekening bank.

"Kami sendiri sudah masuk ke fase baru karena susahnya nagih itu kami sudah masuk ke fase pemberlakuan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2022 yang di situ memberikan sanksi cabut paspor, menutup akses bank, membekukan rekening, batasi bisnis, dan sebagainya," jelas dia.

Mahfud menambahkan, sanksi ini dikenakan ke para obligor, sampai ada kepastian piutang negara dibayarkan.

"Itu sanksi nanti akan dikenakan bertahap sampai sekurang-kurangnya jadi jelas, siapa, punya utang berapa, dan kapan harus membayar, dan dengan apa," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Kerja Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Beri Sinyal Diperpanjang: Insyaallah

Masa Kerja Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Beri Sinyal Diperpanjang: Insyaallah

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2023 | 10:03 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:10 WIB

Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Tidak akan Dibubarkan; Tapi Panji Gumilang akan Kita Selesaikan!

Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Tidak akan Dibubarkan; Tapi Panji Gumilang akan Kita Selesaikan!

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB