Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Juli 2023 | 17:51 WIB
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai
Profil Mira Hayati (Instagram/@mirahayati29)

Suara.com - Jamaah haji dari Makassar, Sulawesi Selatan Mira Hayati mengaku diminta pajak bea masuk oleh Bea Cukai untuk pembelian 1 kg emas dari Arab Saudi. Bea Cukai diklaim Mira melakukan tawar menawar atau negosiasi yang akhirnya dikenakan bea masuk Rp 278 juta.

"Awalnya dimintain Rp 550 juta, bukan separuh (Rp 278 juta). Akhirnya kita nego-nego sampai deal, saya disuruh bayar Rp 278 juta," ujar Mira Hayati kepada wartawan yang dikutip, Jumat (21/7/2023).

Mira yang juga sebagai Pengusaha Skincare ini pun merasa keberatan dan menilai bea masuk yang dibebankan tidak wajar.

"Menurut aku sih tidak wajar karena terhitung banyak lah kalau sekitar ratusan juta. Orang berpikir saya cuma bayar Rp 30 juta, Rp 50 juta, padahal yang harus saya bayar Rp 278 juta sekian-sekian," pkata Mira Hayati.

Tanggapan Bea dan Cukai

Menanggapi keberatan Bea Cukai itu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menepis adanya negosiasi bea masuk dengan Mira Hayati.

"Bahwa narasi terjadi nego atau tawar-menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar. Dalam penetapan pungutan negara, petugas Bea dan Cukai melakukan serangkaian proses penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Niko Budhi Darma dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Niko melanjutkan, memang benar Mira Hayati membawa barang berharga berupa perhiasan emas. Kemudian, diketahui bahwa Mira Hayati tidak memberitahukan barang bawaannya pada e-Customs Declaration (ECD).

Sementara, untuk pungutan bea masuk, petugas Bea Cukai berinisiatif menimbang secara manual barang yang dibawa Mira. Setelah itu, didapat berat barang emas yang dibawa Mira sebesar 1.095 gram dengan nilai Rp 917 juta.

baca juga

Atas berat dan nilai sebesar itu maka dikenakan bea masuk 10%, PPN 11%, PPh 7,5%, sehingga jumlah bea masuk atau pungutan negara yang wajib dibayar senilai Rp 278 juta.

"Sudah (dibayar). Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara," kata Niko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kok Bisa Bos Skincare Setor Uang ke Bank di Rumah Sendiri, Begini Pejelasan BRI

Kok Bisa Bos Skincare Setor Uang ke Bank di Rumah Sendiri, Begini Pejelasan BRI

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:03 WIB

10 Tahun Jadi Broker Penyelundupan Barang, Begini Aksi Andhi Pramono

10 Tahun Jadi Broker Penyelundupan Barang, Begini Aksi Andhi Pramono

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:25 WIB

Kemenhub dan Ditjen Bea Cukai Terus Optimalkan Pelayanan Digital Internasional Maupun Domestik di Pelabuhan

Kemenhub dan Ditjen Bea Cukai Terus Optimalkan Pelayanan Digital Internasional Maupun Domestik di Pelabuhan

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

×