Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Pertamina Tingkatkan Pemantauan Gas 3 Kg Efek Kelangkaan di Berbagai Daerah

M Nurhadi

Selasa, 25 Juli 2023 | 10:30 WIB
Pertamina Tingkatkan Pemantauan Gas 3 Kg Efek Kelangkaan di Berbagai Daerah
Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (22/5).

Suara.com - Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) selama bulan Juli tahun ini sebesar 2 persen dibanding bulan Juni.

Hal ini diduga menjadi penyebab kelangkaan gas 3 kg di berbagai daerah. Namun demikian, guna memastikan pasokan LPG 3 kg bersubsidi aman dan sesuai dengan kuota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG tersebut.

"Pemantauan dilakukan di lebih dari 50 ribu pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia," demikian disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok dan penyaluran LPG bersubsidi saat ini dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Selain pemantauan di level agen dan pangkalan resmi, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

Beberapa upaya yang dilakukan termasuk mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa serta menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara.

Sejak 1 Maret 2023, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pendataan pengguna LPG bersubsidi di pangkalan resmi sebagai upaya mendorong penyaluran LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak. Proses pendataan ini sedang fokus dilakukan di 411 kota/kabupaten di seluruh Jawa, Bali, dan sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya, karena LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang kurang mampu. Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022 telah menetapkan bahwa beberapa kelompok usaha, seperti restoran, peternakan, hotel, pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden 38/2019 yang belum dikonversi), pertanian tembakau, jasa las, batik, dan binatu, tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

Selain LPG bersubsidi 3 kg, Pertamina juga menyediakan produk LPG nonsubsidi Bright Gas dengan ukuran 5,5 kg dan 12 kg, yang tersedia di outlet minimarket, Bright Store, dan melalui layanan pesan antar Pertamina Delivery Service dengan menghubungi 135.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro dan Kontra Wacana Ahok Jadi Dirut Pertamina, Jokowi Dituding 'Otak' di Baliknya

Pro dan Kontra Wacana Ahok Jadi Dirut Pertamina, Jokowi Dituding 'Otak' di Baliknya

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:47 WIB

Pertamax Green 95 Mulai Dijual, Cek Deretan Harga BBM Pertamina yang Naik Hari Ini

Pertamax Green 95 Mulai Dijual, Cek Deretan Harga BBM Pertamina yang Naik Hari Ini

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:30 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka, DPR Klaim Distribusi Sudah Sesuai Aturan Pemerintah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, DPR Klaim Distribusi Sudah Sesuai Aturan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:19 WIB

Incar Rp20 Triliun, Pertamina Hulu Energi Kapan IPO?

Incar Rp20 Triliun, Pertamina Hulu Energi Kapan IPO?

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 01:20 WIB

BBM Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Diluncurkan, Dijual Rp 13.500 per Liter

BBM Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Diluncurkan, Dijual Rp 13.500 per Liter

News | Senin, 24 Juli 2023 | 19:42 WIB

BBM Pertamina Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Dijual, Apa Saja Kelebihannya?

BBM Pertamina Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Dijual, Apa Saja Kelebihannya?

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB