Sebagai informasi, hingga Juli 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 11.333 konten judi online. Bahkan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online.
Pada bulan Januari sampai 17 Juli 2023, Kominfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Menkominfo, Budie Arie menjelaskan jumlah tersebut termasuk dalam aduan yang diterima oleh Kominfo pada per 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan. Berikut ini adalah daftar negara yang melarang judi onlime selain Indonesia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni