Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Gencar Beri Perlindungan pada PMI di Hong Kong agar Mendapatkan Hak-haknya

Fabiola Febrinastri

Senin, 31 Juli 2023 | 21:38 WIB
Pemerintah Gencar Beri Perlindungan pada PMI di Hong Kong agar Mendapatkan Hak-haknya
Menaker, Ida Fauziyah dan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong,  Chris Sun Yu Han. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak mereka berupa upah minimum, jam kerja dan hari libur,  serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.

Untuk itu, berbagai upaya perlindungan dan diplomasi  terus digencarkan untuk meningkatkan  pelindungan hak-hak PMI di Hong Kong.

"Saya  mendorong pemerintah Hong Kong untuk  mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar  saat ini," kata Menaker, Ida Fauziyah, ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong,  Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.

Ia menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, adalah adanya waktu  istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari, karena dengan istirahat yang cukup akan  berdampak baik untuk kesehatan dan  kemampuan kerja mereka. 

"Saya ingin pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja  dan waktu istirahat bagi pekerja domestik asing," ujar Menaker.

Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya  penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi  kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan  komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract, sementara Indonesia juga menetapkan  komponen biaya penempatan yang  dapat dibebankan kepada pemberi kerja.

"Saya menilai, apa yang telah  tercantum dalam Standard Employment  Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya  komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong,  namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.

Pada pertemuan ini, Menaker menyampaikan keinginannya agar pemerintah Hong Kong dapat  membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan  keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.

"Saya percaya melalui kerja sama  antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat,  berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Migran Demo di Patung Kuda Bawa Tuntutan ke Pemerintah

Pekerja Migran Demo di Patung Kuda Bawa Tuntutan ke Pemerintah

Foto | Senin, 31 Juli 2023 | 17:27 WIB

Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong

Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 15:15 WIB

Sosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Bukti Pemerintah Hadir Lindungi PMI di Hong Kong

Sosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Bukti Pemerintah Hadir Lindungi PMI di Hong Kong

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 08:30 WIB

Menaker Sebut Pelatihan Vokasi Dapat Diakses lewat SIAPKerja

Menaker Sebut Pelatihan Vokasi Dapat Diakses lewat SIAPKerja

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 07:08 WIB

Peraih Medali WSA 2023 Dapat Penghargaan dari Kemnaker

Peraih Medali WSA 2023 Dapat Penghargaan dari Kemnaker

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2023 | 20:44 WIB

Indonesia Borong 28 Medali di The 13th Worldskills ASEAN 2023 di Singapura

Indonesia Borong 28 Medali di The 13th Worldskills ASEAN 2023 di Singapura

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:22 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×