Pemerintah Gencar Beri Perlindungan pada PMI di Hong Kong agar Mendapatkan Hak-haknya

Senin, 31 Juli 2023 | 21:38 WIB
Pemerintah Gencar Beri Perlindungan pada PMI di Hong Kong agar Mendapatkan Hak-haknya
Menaker, Ida Fauziyah dan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong,  Chris Sun Yu Han. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak mereka berupa upah minimum, jam kerja dan hari libur,  serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.

Untuk itu, berbagai upaya perlindungan dan diplomasi  terus digencarkan untuk meningkatkan  pelindungan hak-hak PMI di Hong Kong.

"Saya  mendorong pemerintah Hong Kong untuk  mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar  saat ini," kata Menaker, Ida Fauziyah, ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong,  Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.

Ia menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, adalah adanya waktu  istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari, karena dengan istirahat yang cukup akan  berdampak baik untuk kesehatan dan  kemampuan kerja mereka. 

"Saya ingin pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja  dan waktu istirahat bagi pekerja domestik asing," ujar Menaker.

Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya  penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi  kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan  komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract, sementara Indonesia juga menetapkan  komponen biaya penempatan yang  dapat dibebankan kepada pemberi kerja.

"Saya menilai, apa yang telah  tercantum dalam Standard Employment  Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya  komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong,  namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.

Pada pertemuan ini, Menaker menyampaikan keinginannya agar pemerintah Hong Kong dapat  membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan  keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.

"Saya percaya melalui kerja sama  antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat,  berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.

Baca Juga: Sukses Juara di Ajang 13th Worldskills ASEAN Jadi Bukti Indonesia Mampu Hadirkan SDM Berkualitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI