Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Achmad Fauzi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:21 WIB
Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU
Menteri BUMN Erick Thohir. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir putar otak menyelesaikan masalah keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal ini lantaran emiten bersandi saham WSKT itu tidak sanggup membayar bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.

Adapun, jumlah pokok surat utang seri B itu yang wajib dibayarkan Waskita sebesar Rp 135,5 miliar, dengan kupon bunga tetap 10,75% per tahun.

Salah satu opsi yang diambil Waskita Karya adalah melakukan restrukturisasi. Dengan begitu, Waskita akan berstatus enundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri.

"Opsi ini yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ujar Erick saat ditemui di Gedung BEI yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Namun demikian, Ketua Umum PSSI ini tidak merinci kapan Waskita Karya dijatuhi status PKPU.

Sebagai informasi saja, jika perusahaan telah berstatus PKPU, maka kreditur dilarang untuk memaksa debitu membayar utang dalam waktu tertentu.

Dalam status PKPU itu juga, pengadilan akan melihat kesanggupan debitur dalam membayar utang-utangnya, sehingga mencapai kesepakatan atau Homologasi.

Dalam pelaksanaan PKPU, Erick juga memberi contoh perusahan pelat merah PT Istaka Karya (Persero) yang dibubarkan karena dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Erick mencontohkan, Istaka Karya yang harus dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023, setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

baca juga

"Istaka Karya kemarin kan sudah melakukan proses PKPU dari tahun 2013 kemarin jatuh temponya 2022 itu yang kita selesaikan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses, Ganggu Operasional?

Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses, Ganggu Operasional?

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Waskita Karya Dua Kali Gagal Bayar Bunga Obligasi, Resmi Dinyatakan Lalai

Waskita Karya Dua Kali Gagal Bayar Bunga Obligasi, Resmi Dinyatakan Lalai

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:34 WIB

Nelangsa Waskita Karya: Utang Menggunung, Pegawai Dilarang Ambil Kredit Kini PMN Rp3 T Dibatalkan

Nelangsa Waskita Karya: Utang Menggunung, Pegawai Dilarang Ambil Kredit Kini PMN Rp3 T Dibatalkan

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB