Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Patokan Harga Gas Industri USD 6 per MMBTU untuk Tingkatkan Daya Saing

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:52 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Patokan Harga Gas Industri USD 6 per MMBTU untuk Tingkatkan Daya Saing
Ilustrasi pipa gas bumi. (Dok: PGN)

Suara.com - Pemerintah diminta untuk kembali mengkaji upaya peningkatan daya saing industri. Pemerintah juga tidak bertumpu pada pematokan harga gas industri USD 6 per MMBTU dalam meningkatkan daya saing industri.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menejlaskan, banyak faktor untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia seperti perizinan, bahan baku, tenaga kerja terampil dan mesin yang kompetitif, bukan hanya pada harga gas.

"Kalau kita bicara daya saing harga gas Ini hanya salah satu faktor sebetulnya karena daya saing itu dibentuk oleh puluhan faktor," kata Komaidi seperti yang dikutip dalam Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (8/8/2023).

Komaidi melanjutkan, pemerintah perlu berpikir ulang dalam menetapkan upaya yang tepat dalam meningkatan daya saing industri, agar tidak hanya terfokus di dalam konteks harga gas murah.

Sebab, dirinya khawatir jika upaya tersebut tidak tepat sasaran akan mengorbankan iklim investasi migas menjadi kurang kondusif.

"Itu satu aspek betul bahwa kalau harga gas murah maka daya saing secara relatif katakanlah akan naik tetapi perlu dilihat daya pengungkitya," kata Komaidi.

Komaidi mengungkapkan, berdasarkan catatan studi Reforminer Institute upaya meningkatkan daya saing industri dengan menunurunkan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU belum berdampak, hal ini tercermin pada serapan gas oleh industri belum optimal sesuai alokasi yang ditetapkan.

"Yang perlu dilihat begitu ada beberapa hal catatan dari kami studi yang kami lakukan selama implementasi harga gas khusus paling tidak selama 3 tahun terakhir itu serapannya selalu di bawah dari alokasi," jelas dia.

Komaidi melanjutkan, pengorbanan negara atas kebijakan harga gas USD 6 per MMBTU tersebut pun cukup besar, yaitu kehilangan PNBP mencapai Rp 30 triliun dalam tiga tahun, pengorbanan tersebut pun tidak sesuai dari hasil yang didapatkan dari sektor industri.

"Sampai sejauh ini besaran yang dikorbankan oleh pemerintah dalam tanda petik karena kemudian pemerintah merelakan untuk bagian penerimaan negara dari PNBP gas berkurang itu belum sepadan dengan yang diterima dari tambahan penerimaan dari pajak dari sektor sektor industri penerima harga gas khusus tadi," kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal ASPERMIGAS Elan Biantoro memandang, dalam pelaksanaan gas murah untuk industri perlu diatur secara komprehensif agar tidak hanya salah satu pihak yang diuntungkan atau dirugikan, sehingga terjadi pemerataan ekonomi.

"Itu yang agar di atur oleh pemerintah dan ini memang akan multi sektoral pembahasannya dari usptream sampai ke pembeli perlu ada koordinasi yang baik yang itu semuanya adalah otoritas pemerintah yang harus mengkoordinirnya," jelas dia.

Terkait dengan perluasan sektor industri yang mendapatkan fasilitas harga gas USD 6 per MMBTU, Elan memadang rencana tersebut harus diwujudkan secarap bertahap, disiapkan masa transisinya agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari dan tercipta Multiplier effect bagi perekenonomian

"Itu pasti ada masa transisi yang kita persiapkan untuk menuju ke arah apa yang diinginkan gitu bahwa harga gas murah itu bahasa murahnya ya kita itu terjangkau oleh rakyat," pungkas Elan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Mau Harga Gas Dalam Negeri Kompetitif

Jokowi Mau Harga Gas Dalam Negeri Kompetitif

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 18:15 WIB

Indeks Kinerja Logistik RI Memburuk

Indeks Kinerja Logistik RI Memburuk

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:07 WIB

Lulusan SMK Didorong Menjadi Tenaga Kerja Terampil dan Berdaya Saing Tinggi

Lulusan SMK Didorong Menjadi Tenaga Kerja Terampil dan Berdaya Saing Tinggi

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 08:12 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB