Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:52 WIB
Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas.

Suara.com - Eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi mengakui telah menerima suap dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Hal ini terungkap usai KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8/2023) lalu.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK sebagaimana dikutip dari Antara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dengan kerjasama dari Puspom TNI dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya mengakui penerimaan uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas.

Pemeriksaan Henri dan Afri Budi, kata dia, berkat bantuan dari Puspom TNI dan merupakan bagian dari kolaborasi antara KPK dan Puspom Mabes TNI dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Ali, hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Selain Henri dan Afri Budi, tiga individu dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan (MG), Marilya (MR), dan Roni Aidil dari PT. Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama.

Kronologi dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas mengadakan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terbuka untuk umum. Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka lelang beberapa proyek pekerjaan, termasuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, "public safety diving equipment," dan ROV untuk KN SAR Ganesha.

Untuk memenangkan proyek-proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Henri dan Afri Budi. Pada pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk memberikan "fee" sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Penentuan besaran "fee" ini diduga dilakukan oleh Henri. Kesepakatan ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang mereka wakili sebagai pemenang tender untuk proyek-proyek tertentu. Uang yang diserahkan memiliki kode 'dako,' yang merujuk pada dana komando untuk Henri dan Afri Budi.

Pada akhirnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim KPK setelah mendapat informasi mengenai penyerahan uang dalam bentuk tunai dan transfer bank.

Dalam OTT tersebut, sejumlah uang disita dari para tersangka. Semua pihak yang terlibat kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan hingga lima dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?

Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:38 WIB

Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:23 WIB

Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK

Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Disidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadirkan Saksi Ahli

Disidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadirkan Saksi Ahli

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB