Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:52 WIB
Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas.

Suara.com - Eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi mengakui telah menerima suap dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Hal ini terungkap usai KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8/2023) lalu.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK sebagaimana dikutip dari Antara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dengan kerjasama dari Puspom TNI dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya mengakui penerimaan uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas.

Pemeriksaan Henri dan Afri Budi, kata dia, berkat bantuan dari Puspom TNI dan merupakan bagian dari kolaborasi antara KPK dan Puspom Mabes TNI dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Ali, hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Selain Henri dan Afri Budi, tiga individu dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan (MG), Marilya (MR), dan Roni Aidil dari PT. Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama.

Kronologi dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas mengadakan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terbuka untuk umum. Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka lelang beberapa proyek pekerjaan, termasuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, "public safety diving equipment," dan ROV untuk KN SAR Ganesha.

Untuk memenangkan proyek-proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Henri dan Afri Budi. Pada pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk memberikan "fee" sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Penentuan besaran "fee" ini diduga dilakukan oleh Henri. Kesepakatan ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang mereka wakili sebagai pemenang tender untuk proyek-proyek tertentu. Uang yang diserahkan memiliki kode 'dako,' yang merujuk pada dana komando untuk Henri dan Afri Budi.

Pada akhirnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim KPK setelah mendapat informasi mengenai penyerahan uang dalam bentuk tunai dan transfer bank.

Dalam OTT tersebut, sejumlah uang disita dari para tersangka. Semua pihak yang terlibat kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan hingga lima dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?

Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:38 WIB

Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:23 WIB

Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK

Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Disidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadirkan Saksi Ahli

Disidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadirkan Saksi Ahli

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB