Curhat Parjiyem dan Peran Senyap LPS dalam Perbankan

Kamis, 17 Agustus 2023 | 08:56 WIB
Curhat Parjiyem dan Peran Senyap LPS dalam Perbankan
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip dari laman LPS, sejak tahun 2005 hingga saat ini, lembaga terkait telah menunaikan kewajibannya dengan membayar 118 klaim penjaminan untuk BPR/BPRS dan 1 Bank Umum. Selain itu, LPS juga berhasil menyelesaikan kasus 1 bank umum melalui metode Penempatan Modal Sementara (PMS) yang kemudian berhasil didivestasikan kepada investor pada tahun 2014.

Dalam perjalanan waktu sejak operasionalnya pada tahun 2005, total nilai klaim penjaminan yang telah dibayarkan oleh LPS mencapai Rp2,123 triliun. Besarannya berasal dari Simpanan yang patut dibayar senilai Rp1,75 triliun, bunga simpanan melebihi Batas Pertanggungan Bersama (TBP) sejumlah Rp285 miliar, kondisi bank yang tidak sehat senilai Rp52 miliar, serta beragam faktor lainnya dengan jumlah total sebesar Rp36 miliar.

Asuransi keuangan memang menggiurkan lantaran bisa menarik kepercayaan masyarakat dan meminimalisir potensi terburuk terhadap perbankan. Namun, jika LPS tidak mampu menyiapkan strategi guna memupuk kepercayaan nasabah, bukan tidak mungkin yang terjadi sesungguhnya adalah kebalikan dari mimpi para pemimpin negeri yang tidak kunjung jadi kenyataan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI