Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:58 WIB
Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Jumat (18/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM, Nurhasana, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan usulan dan pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral pada periode tahun 2020-2022. Penyidik KPK juga menanyakan kepada kedua saksi tentang dugaan pencairan tukin secara fiktif oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba tahun 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Pada tanggal 15 Juni sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Para tersangka tersebut termasuk pejabat yang menandatangani surat perintah membayar dan staf terkait dengan pengeluaran dana tukin.

"Saksi juga diperiksa soal dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka PAG (Priyo Andi Gularso) dan kawan-kawan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Kasus ini dimulai ketika Kementerian ESDM melaksanakan pembayaran tukin untuk pegawai dengan total sekitar Rp221.924.938.176 selama periode tahun 2020 hingga 2022. Selama periode tersebut, tersangka-tersangka diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manipulasi tersebut mencakup pengajuan anggaran tanpa dokumen pendukung yang memadai dan berbagai bentuk pemalsuan data.

Akibat manipulasi tersebut, jumlah tukin yang seharusnya dibayarkan mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp1.399.928.153 menjadi Rp29.003.205.373. Selisih pembayaran sebesar Rp27.603.277.720 diduga digunakan oleh para tersangka untuk berbagai keperluan pribadi dan operasional, termasuk perolehan aset seperti tanah, rumah, dan kendaraan.

KPK telah melakukan pemulihan aset dan hingga saat ini telah mengembalikan sejumlah uang dan logam mulia dari para tersangka. Akibat tindakan korupsi ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp27,6 miliar.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli dan Amien Rais Geruduk KPK, Tuding Jokowi Bangun Kerajaan Politik!

Rizal Ramli dan Amien Rais Geruduk KPK, Tuding Jokowi Bangun Kerajaan Politik!

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Rizal Ramli Dan Amien Rais Sambangi KPK, Sebut KKN Zaman Jokowi Lebih Ganas Ketimbang Orde Baru

Rizal Ramli Dan Amien Rais Sambangi KPK, Sebut KKN Zaman Jokowi Lebih Ganas Ketimbang Orde Baru

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:43 WIB

16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:37 WIB

MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

Sumbar | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:30 WIB

4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!

4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!

Your Say | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB