Dampak Panjang Jika BUMN Waskita Karya Dinyatakan Pailit

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 08:50 WIB
Dampak Panjang Jika BUMN Waskita Karya Dinyatakan Pailit
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, para kreditur juga akan kehilangan potensi kerjasama dengan Waskita Karya di masa depan. Hal ini tentu akan berdampak negatif bagi bisnis dan pertumbuhan ekonomi mereka.

Dampak jika Waskita dinyatakan pailit bagi pemerintah

Jika Waskita Karya dinyatakan pailit, maka pemerintah akan kehilangan salah satu BUMN karya yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Pemerintah juga akan menanggung beban moral dan politik atas kegagalan menyelamatkan Waskita Karya dari ancaman pailit.

Selain itu, pemerintah juga akan menghadapi risiko hukum dari para pemegang saham dan obligasi Waskita Karya yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan.

Pemerintah juga harus mencari solusi untuk menjamin kelancaran proyek-proyek strategis yang melibatkan Waskita Karya sebagai kontraktor atau pemilik.

Dampak jika Waskita dinyatakan pailit bagi masyarakat

Jika Waskita Karya dinyatakan pailit, maka masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung, masyarakat akan mengalami gangguan dalam penggunaan fasilitas infrastruktur yang dibangun atau dikelola oleh Waskita Karya, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan lain-lain.

Baca Juga: Terancam Pailit, Nasib Waskita Karya Tinggal Hitungan Jam

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan untuk menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). "Permohonan PKPU dari pihak pemohon ditolak. Selain itu, pihak pemohon PKPU dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.580.000," ujar Majelis Hakim Ketua saat membacakan putusan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI