Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Amankan Stok, Pupuk Indonesia Sediakan 936.152 Ton Urea dan NPK Subsidi

Iwan Supriyatna

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:06 WIB
Amankan Stok, Pupuk Indonesia Sediakan 936.152 Ton Urea dan NPK Subsidi
Pupuk Indonesia telah menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 936.152 ton.

Suara.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menyatakan bahwa stok pupuk bersubsidi dalam posisi yang aman atau telah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

“Saat ini saya sedang di Gudang Klari yang merupakan gudang lini III. Gudangnya terisi penuh, jadi bagi seluruh petani yang ada di Indonesia terutama yang berada di Klari dan sekitarnya, insya Allah stok pupuk bersubsidi aman,” demikian ungkap Rahmad ditulis Jumat (25/8/2023).

Stok pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karawang saat ini berjumlah 7.813 ton yang terdiri 6.152 ton urea dan 1.661 ton NPK. Sementara di Gudang Klari, stok pupuk bersubsidinya saat ini 2.400 ton yang terdiri 1.589 ton urea dan 811 ton NPK.

Secara nasional, Pupuk Indonesia telah menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 936.152 ton. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari urea sejumlah 562.052 ton dan NPK sejumlah 374.100 ton.

Adapun total stok pupuk bersubsidi ini setara 382 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah, artinya kondisi stok saat ini dapat memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani selama tiga minggu kedepan.

Pupuk bersubsidi ini hanya dapat ditebus bagi petani terdaftar e-Alokasi atau sesuai ketentuan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun kriteria petani yang berhak menebus atau mendapat alokasi pupuk bersubsidi, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.

Peraturan ini juga menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas.

Dengan begitu, petani yang tidak sesuai kriteria pada Permentan 10 tahun 2022 ini maka tidak berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

baca juga

Pupuk Indonesia juga berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 4,17 juta ton atau 53,1 persen dari alokasi. Adapun rinciannya sebagai berikut, pupuk subsidi jenis urea telah tersalurkan sebesar 2,45 juta ton dan NPK subsidi sebesar 2,91 juta ton termasuk NPK kakao subsidi.

Dengan begitu, Pupuk Indonesia akan mendistribusikan sekitar 3,68 juta ton pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2023.

Selain itu, Pupuk Indonesia mengimbau kepada petani melakukan penebusan pupuk di kios resmi sebagai upaya menghindari penyalahgunaan harga jual atau harga penebusan.

Di setiap kios resmi juga terdapat informasi harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan Pemerintah.

Para petani juga dapat memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi.

Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001, layanan ini beroperasi mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Makmur Permudah Petani Akses Pupuk dan Permodalan

Program Makmur Permudah Petani Akses Pupuk dan Permodalan

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:50 WIB

Pupuk Indonesia Tanamkan AKHLAK Sejak Dini Melalui Program AKAR Goes To School

Pupuk Indonesia Tanamkan AKHLAK Sejak Dini Melalui Program AKAR Goes To School

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:51 WIB

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:39 WIB

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:56 WIB

5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi

5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:50 WIB

Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini

Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:29 WIB

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:05 WIB

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:28 WIB

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:25 WIB

×