Walau begitu, pelanggan tidak diperkenankan untuk membayar petugas secara langsung. Seluruh transaksi bisa dilakukan lewat sistem PPOB. Jika pelanggan menemukan hal-hal mencurigakan di lapangan, pelaporan bisa dilakukan melalui call center 123 atau aplikasi PLN Mobile.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni