Setelah Ditetapkan PKPU, PTPP Mau Ajukan Kasasi

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 01 September 2023 | 08:19 WIB
Setelah Ditetapkan PKPU, PTPP Mau Ajukan Kasasi
PT Pembangunan Perumahan Tbk. [bumn.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat, mengangkat lima kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni Muhammad Umar Halimuddin, Dr Rusli Waluja, Andi Firmansyah, Widiara Tansa Pradhitya Ismono, dan Muhammad Yuda Sudawan. Kelima, Menangguhkan biaya perkara dalam PKPU sementara sampai PKPU berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI