“Kalau di Tomohon rata-rata anjing Rp700 ribu per ekor. Untung besar memang kami sebagai pemasok, karena sudah hitung dengan bahan bakar transportasi yang dipakai juga,” ungkapnya.
Dengan keluarnya aturan pemerintah, Melki mengaku akan fokus pada penjualan babi dan makanan khas Minahasa.
“Kalau untuk jual beli anjing berhenti total. Semoga Tuhan juga kasih rezeki yang lebih baik lagi."
Pedagang lainnya, Junly Hesda Kapo, yang ditemui di pasar Tomohon, mengatakan penjualan hewan khususnya anjing sangat tinggi di pasar itu.
“Karena setiap ada acara, wajib itu ada masakan dari daging anjing,” kata Junly yang mengaku sudah lama mengkonsumsi anjing.
“Puji Tuhan tidak ada dampak apa-apa setelah makan anjing. Rasa dagingnya itu enak, seperti ayam kampung. Apa lagi kalau diolah menjadi daging anjing rica-rica,” ungkapnya.
Karena rasanya yang enak itu, tidak heran penjualan anjing di pasar ekstrem tinggi. “Biasanya pemasok bawa ke pasar 150 ekor, cuman hitungan beberapa jam pasti habis laku terjual,” sebutnya
Namun, sejak beberapa minggu terakhir daging anjing dan kucing sulit ditemukan di pasar ekstrem Tomohon. “Karena tidak ada yang pasok. Mungkin itu pengaruh dari larangan pemerintah juga. Karena sebelum aturan itu keluar, pemerintah sering sosialisasi di pasar,” ujarnya.
Junly menambahkan, mau tidak mau seluruh pedagang akan mengikuti aturan pemerintah.
Baca Juga: 3 Wanita Cekoki Kucing Miras di Padang Resmi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara
“Namanya aturan, pedagang pasti mengikuti. Dan bisa jadi kalau penjualan anjing dan kucing benar-benar tidak ada lagi, tingkat konsumsi warga juga otomatis menurun. Apa lagi saat ini pasokan anjing dan kucing dari luar sudah berkurang masuk ke pasar, bahkan sudah tidak ada,” katanya.