Kemenko PMK Imbau Seluruh Pemda di Kalimantan Selatan Patuhi Inpres 2/2021

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 19:02 WIB
Kemenko PMK Imbau Seluruh Pemda di Kalimantan Selatan Patuhi Inpres 2/2021
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan pusat maupun daerah memiliki peranan untuk memastikan setiap pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak para pekerja dan keluarganya.

Hal ini secara tegas disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Nunung Nuryartono saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut digelar oleh tim KSP (Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian) yang terdiri atas berbagai unsur pemerintah mulai dari Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan perintah Inpres 2 tahun 2021 serta Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

“Sudah jelas bahwa di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Presiden telah memerintahkan kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah baik tingkat 1 tingkat 2 untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Nunung.

Menurutnya, jika pekerja telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberi rasa aman dalam bekerja, sehingga mendorong peningkatan produktivitas yang tentunya akan memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian negara.

Di sisi lain, Nunung meyakini manfaat yang diberikan oleh program tersebut mampu mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika terjadi guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun krisis. Hal itu juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Juli 2023, jumlah pekerja di Provinsi Kalimantan yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 36,7 persen atau sekitar 555 ribu dari total potensi sebesar 1,5 juta pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mendorong seluruh pemerintah daerah di wilayahnya untuk berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh sektor pekerja di Kalimantan Selatan melalui penerbitan regulasi.

Pihaknya juga memerintahkan agar seluruh pegawai honorer non ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, serta perangkat desa dan  petugas penyelenggara pemilu daerah segera mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, pekerja informal yang masuk dalam kategori pekerja rentan juga harus terlindungi melalui skema pembiayaan APBD yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

“Kalo memang nanti perlu dukungan regulasi berupa surat edaran ataupun Peraturan Bupati, Peraturan Gubernur, Wali kota dan sebagainya kita akan siapkan. Kita akan koordinasi dengan teman-teman BPJS (Ketenagakerjaan) apa saja langkah-langkah yang harus kita siapkan dan tentu melihat kemampuan keuangan daerah,” terang Roy.

Hingga Juli 2023, jumlah pekerja di Provinsi Kalimantan yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 36,7 persen. (Dok: BPJamsostek)
Hingga Juli 2023, jumlah pekerja di Provinsi Kalimantan yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 36,7 persen. (Dok: BPJamsostek)

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan, Ady Hendrata mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan universal coverage jaminan sosial di Indonesia.

“Dengan adanya kegiatan monev Inpres ini, kami berharap bisa saling mendukung sehingga para pekerja di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena seluruh risiko kerjanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dengan demikian mereka terbebas dari jurang kemiskinan,”pungkas Ady.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Bisnis | Sabtu, 02 September 2023 | 11:21 WIB

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Perusahaan BUMN Gandeng Swasta dalam Program TJSL

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Perusahaan BUMN Gandeng Swasta dalam Program TJSL

Press Release | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:10 WIB

Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023

Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:08 WIB

Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta Kepada Keluarga Petugas Haji yang Meninggal Saat Tugas

Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta Kepada Keluarga Petugas Haji yang Meninggal Saat Tugas

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Ribuan Buruh Gelar Aksi

Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Ribuan Buruh Gelar Aksi

Foto | Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Pemenuhan HAM Jadi Kunci Capai Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat ASEAN

Pemenuhan HAM Jadi Kunci Capai Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat ASEAN

DPR | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB