Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

RI Tak Bisa Mendadak Matikan PLTU, Begini Alasannya

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 11:32 WIB
RI Tak Bisa Mendadak Matikan PLTU, Begini Alasannya
Aktivitas PLTU Indramayu yang berada di Desa Mekarsari, Indramayu, Jawa Barat. (Dok. Trend Asia)

Suara.com - Manajer Program Transformasi Energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo menyebut Indonesia tidak bisa secara tiba-tiba mempensiunkan PLTU. Apalagi, rencana pensiunkan PLTU ini hanya atas dasar transisi energi.

Menurut dia, Ada risiko-risiko yang dihadapi oleh pemerintah jika nekat mematikan operasional PLTU.

"Indonesia tidak bisa langsung mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara menyusul sejumlah risiko yang dihadapi, termasuk biayanya yang sangat besar. Terus yang nanggung siapa?" ujarnya yang dikutip, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, seluruh pihak harus melihat solusi secara menyeluruh dalam mempensiunkan PLTU. "Pengutamaan benefit dalam solusi tersebut harus diperhitungkan agar pemenuhan energi sistem kelistrikan terjaga," jelas dia.

Pemerintah, tutur dia, sepakat untuk mempensiunkan PLTU batu bara dan beralih ke energi bersih, namun harus secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan. "Indonesia bisa belajar dari China," kata dia.

Pembangkitan listrik dengan batu bara sudah memanfaatkan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari PLTU guna menggerakkan roda ekonomi masyarakat serta membangun infrastruktur desa di sekitar PLTU. Seperti halnya untuk pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi.

Sementara itu, Pemerintah mengungkapkan sejumlah tantangan untuk memensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rangkaian Paris Summit 2023.

"Tantangan lainnya menyangkut cost of borrowing yang terhitung masih tinggi. Selain itu, investasi dalam infrastruktur untuk mendistribusikan energi juga perlu menjadi perhatian," ungkap Sri Mulyani.

Analisis dari lembaga kajian TransitionZero mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia cukup besar. RI paling tidak memerlukan USD 37 miliar atau setara Rp 569 triliun (kurs rupiah Rp15.396 per dolar AS) untuk menghentikan 118 pembangkit listrik batu baranya lebih awal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN IP Sebut PLTU Suralaya Kelola Emisi dengan Baik, Nih Buktinya

PLN IP Sebut PLTU Suralaya Kelola Emisi dengan Baik, Nih Buktinya

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 08:49 WIB

Sukseskan Transisi Energi, BRI Bukukan Green Loan Rp79,4 Triliun

Sukseskan Transisi Energi, BRI Bukukan Green Loan Rp79,4 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 19:48 WIB

Jadi Pembangkit Hybrid, PLTU Jawa 9 & 10 Gunakan Amonia Hijau dan Hidrogen

Jadi Pembangkit Hybrid, PLTU Jawa 9 & 10 Gunakan Amonia Hijau dan Hidrogen

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 10:48 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB