Dorong Investasi, SKK Migas Kumpulkan Pemangku Kepentingan Hulu Migas di ICIOG 2023

Iwan Supriyatna

Rabu, 13 September 2023 | 17:40 WIB
Dorong Investasi, SKK Migas Kumpulkan Pemangku Kepentingan Hulu Migas di ICIOG 2023
SKK Migas kembali menggelar The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG).

Selain itu, peluang-peluang terkait penerapan Carbon Capture Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) di Indonesia turut dijajaki.

Chairman of Organizing Committee ICIOG 2023, Mohammad Kemal, mengungkapkan ada empat konsep yang diangkat dalam ICIOG 2023, yakni Energy Security, Attracting Investment, Dynamic Market, serta Energy Transition.

Melalui ICIOG 2023, para pemangku kepentingan dan pelaku usaha di industri hulu migas diharapkan bisa mengoptimalkan peluang dari tren yang tengah berkembang di tingkat global.

“Kondisi perekonomian dunia, trilema energi, tren investasi, serta peran gas sebagai energi transisi bisa menjadi momentum bagi industri hulu migas Indonesia untuk meningkatkan produksi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Kemal.

“Target mencapai produksi di 2030 tidaklah mudah dan butuh cara-cara yang tidak biasa, serta terus mendorong sinergi, kolaborasi dan dukungan dari para pemangku kepentingan, oleh karena itu SKK Migas menyelenggarakan acara ICIOG setiap tahun untuk mendapatkan dukungan dan masukan terkait dengan kondisi terkini di global, lokal, serta hal-hal lain yang mempengaruhi hulu migas”, ujar Kemal.

Menurut Kemal, ICIOG 2023 menargetkan kehadiran 1.500 peserta, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Acara ini juga akan diikuti peserta dari lembaga negara/pemerintah, para ahli, institusi keuangan, penyedia jasa, investor, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sejumlah nama penting akan hadir sebagai keynote speakers, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Selain konvensi dan ekshibisi, di sela-sela acara juga akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara SKK Migas dengan beberapa perusahaan serta penandatanganan kontrak antara SKK Migas dengan KKKS.

SKK Migas juga akan memberikan sejumlah penghargaan kepada KKKS dan pemangku kepentingan atas pencapaian dan kinerja unggul yang telah ditunjukkan.

baca juga

“Penghargaan tertinggi yang diberikan SKK Migas sebagai institusi kepada KKKS dan pemangku kepentingan atas pencapaian yang telah diraih diharapkan bisa menjadi pendorong untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik,” kata Kemal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga 2030, Hulu Migas Butuh Investasi 186,7 Miliar Dolar AS

Hingga 2030, Hulu Migas Butuh Investasi 186,7 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 14:52 WIB

Gas Alam Pegang Peranan Vital Selama Masa Transisi Energi

Gas Alam Pegang Peranan Vital Selama Masa Transisi Energi

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:59 WIB

Pertamina Drilling Menangkan Kontrak Kerjasama dengan Exxonmobil Kembali Garap Lapangan Banyu Urip

Pertamina Drilling Menangkan Kontrak Kerjasama dengan Exxonmobil Kembali Garap Lapangan Banyu Urip

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 07:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×