“Hal ini membuat investasi sangat jelas dan transparan. Saat saya cek, Bibit juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting,” tambah Prof. Rhenald.
Ketiga, aspek kemudahan. Para pengguna Bibit dapat menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagai metode pembayaran. Dalam hal ini, Bibit bekerjasama dengan BCA dan Bank Jago untuk pembukaan RDN.
Pembelian Obligasi FR di Bibit juga bisa dilakukan setiap hari 24 jam secara online, berbeda dengan di bank yang hanya bisa dilakukan saat jam bursa dan mungkin harus melalui relationship manager (RM). Kemudahan yang Bibit tawarkan ini dapat dinikmati tanpa dikenakan biaya tambahan atau biaya tersembunyi.