Pemerintah Mau Tingkatkan Target Penerimaan Cukai di 2024, Bisa Tercapai?

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 22 September 2023 | 09:34 WIB
Pemerintah Mau Tingkatkan Target Penerimaan Cukai di 2024, Bisa Tercapai?
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maraknya rokok ilegal ini sudah terjadi cukup lama. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah kenaikan cukai yang terlalu tinggi dalam beberapa tahun terakhir," jelas Benny.

Menurutnya, persentase kenaikan tarif cukai rokok telah melampaui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan tersebut juga sudah jauh melebihi daya tahan industri rokok nasional.

Benny menyebut, tarif CHT dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan yang terlalu drastis. Ia mencontohkan, kenaikan cukai rokok pada 2020 yang rata-rata sebesar 23 persen lalu diikuti kenaikan rata-rata sebesar 12,5 persen dan 12 persen pada tahun 2021 dan 2022. Akhirnya, konsumen memilih untuk mencari rokok yang lebih murah dan bahkan membeli rokok ilegal.

"Sebagai solusi, kami sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI