Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Cara Mengajukan KUR BRI Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan

M Nurhadi

Senin, 25 September 2023 | 06:49 WIB
Cara Mengajukan KUR BRI Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan
Dok: BRI

Suara.com - Bagi yang ingin membuka usaha tapi modal tidak cukup, maka bisa mengajukan  pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa angunan di BRI. Lantas, bagaimana cara mengajukan KUR BRI 50 juta tanpa angunan? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, KUR BRI menyediakan dana pinjaman tanpa angunan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan tenor mencapai 3 tahun. Adapun jumlah pinjaman yang diterima dari mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI, maka para nasabah harus memenuhi kriterianya dan persyaratannya. Adapun untuk persyaratannya yaitu menyiapkan KTP, KK (Kartu Keluarga) dan surat izin usaha.

Sedangkan untuk kriterianya yaitu nasabah harus memiliki usaha layak dan produktif yang perorangan dan usaha tersebut harus sudah aktif minimal 6 bulan. Selain itu, nasabah tidak memiliki kredit perbankan.

Lantas, bagaimana cara mengajukan KUR BRI 50 juta tanpa angunan? Nah untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs resmi BRI.

Persiapkan Syarat Administrasi

Sebelum mengajukan KUR, pastikan semua dokumen diperlukan sudah siap seperti KK, e-KTP, dan Buku Nikah. Selain itu, pastikan semua dokumen tersebut masih berlaku.

Sediakan SKU/SIUP/SIUP/NIB /NPWP

Untuk pinjaman di bawah 50 juta, maka harus menyediakan SKU (surat keterangan usaha), SIUP atau NIB sebagai bukti bahwa usaha yang kamu kembangkan telah terdaftar  secara legal. Sedangkan untuk pinjaman di atas atas Rp50 juta, maka harus memiliki NPWP.

baca juga

Siapkan Laporan Keuangan 

Selain dokumen izin usaha, Anda harus memiliki laporan keuangan dan pembukuan yang lengkap dan jelas. Laporan keuangan tersebut harus mencakup informasi tentang laba rugi usaha, arus keluar-masuk barang, dan kas.

Pisahkan Keuangan Milik Pribadi dan Usaha

Pastikan agar keuangan milik pribadi dan usaha dipisahkan. Jika catatan keuangan Anda rapi, maka Anda pun dianggap sebagai calon debitur professional oleh bank. Selain itu, hal ini juga menjadi nilai tambah untuk pengajuan KUR BRI.

Perhatikan Riwayat Pinjaman

Jika Anda memiliki riwayat pinjaman baik di bank maupun lembaga non-bank, maka ini juga akan jadi nilai tambah bagi pihak bank. Biasanya, pihak Bank akan melihat riwayat pinjaman Anda untuk menentukan apakah Anda layak atau tidak mendapat pinjaman.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Unggul Jumlah Pemain, Persija Jakarta Harus Puas Berbagi Poin dengan Bali United

Hasil BRI Liga 1: Unggul Jumlah Pemain, Persija Jakarta Harus Puas Berbagi Poin dengan Bali United

Bola | Minggu, 24 September 2023 | 21:07 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United di BRI Liga 1

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United di BRI Liga 1

Bola | Minggu, 24 September 2023 | 18:16 WIB

Hasil BRI Liga: Laga PSS Sleman vs Madura United di Stadion Maguwoharjo Berakhir Imbang

Hasil BRI Liga: Laga PSS Sleman vs Madura United di Stadion Maguwoharjo Berakhir Imbang

Bola | Minggu, 24 September 2023 | 17:55 WIB

Kalahkan Arema FC 3-1, Persebaya Kembali ke Papan Atas Klasemen BRI Liga 1

Kalahkan Arema FC 3-1, Persebaya Kembali ke Papan Atas Klasemen BRI Liga 1

Your Say | Minggu, 24 September 2023 | 16:15 WIB

Daftar Lokasi ATM BRI Terdekat di Dumai, Mudah untuk Tarik Tunai

Daftar Lokasi ATM BRI Terdekat di Dumai, Mudah untuk Tarik Tunai

Riau | Minggu, 24 September 2023 | 15:41 WIB

Persib Cuma Menang Tipis dari Bhayangkara Presisi, Ucapan Bojan Hodak Terbukti Benar

Persib Cuma Menang Tipis dari Bhayangkara Presisi, Ucapan Bojan Hodak Terbukti Benar

Your Say | Minggu, 24 September 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

×