Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hari Tani ke 63: Petani Masih Sebagai Objek Pengusaha Sawit

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 25 September 2023 | 18:47 WIB
Hari Tani ke 63: Petani Masih Sebagai Objek Pengusaha Sawit
Petani sawit sedang memanen buah kelapa sawit. [dipenda.pekanbaru.go.id]

Suara.com - Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menyebut jika petani sawit Indonesia masih diselimuti konflik agraria pada peringatan Hari Tani Nasional ke 63 pada 24 September 2023.

Menurutnya, peringatan hari tani menjadi momentum untuk merefleksikan kembali lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 sebagai landasan dalam mewujudkan pengaturan tentang bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia.

"Sebagai salah satu organisasi petani yang memperjuangkan hak-hak petani, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus mengawal agar amanat UUPA untuk melaksanakan reforma agraria terutama diperkebunan kelapa sawit benar-benar terwujud," kata Sabarudin ditulis Senin (25/9/2023).

SPKS menilai bahwa pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun seluas 20% untuk masyarakat di pedesaan masih menjadi warisan kolonial yang terus dipraktekkan pada Negara Merdeka.

"Seharusnya diwujudkan oleh negara sebagai salah satu bentuk pelaksanaan reforma agraria, karena skema 20% dalam sistem perkebunan telah menciptakan ketimpangan, konflik serta kemiskinan bagi masyarakat pedesaan," kata Sabarudin.

"Kita menyaksikan letusan konflik 20% ini terjadi di perkebunan sawit. Para petani sawit dan masyarakat adat di berbagai wilayah menjadi korban akibat mempertahankan tanahnya dan memperjuangkan keadilan dari sistem perkebunan sawit," Sabarudin menambahkan.

Sabarudin menyebut, konflik akibat ketidakpatuhan perusahaan membangun kebun 20%, koperasi plasma dililit hutang yang besar, pendapatan petani yang dikorup oleh skema kemitraan satu atap, semuanya ini menunjukkan bahwa petani masih diperlakukan sebagai obyek oleh perusahan untuk menjustifikasi ekspansi dan penguasaan lahan.

"Akhir akhir ini kita dipertontonkan dengan aksi kekerasan di beberapa wilayah seperti yang terjadi di Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Sumatera Barat dan masih banyak wilayah lainnya yang terekam dalam pemberitaan maupun yang tidak terekspos," ucapnya.

Menurut Sabarudin, lambannya penanganan, lemahnya penegakan hukum serta ketidakberpihakan Pemerintah kepada petani sawit dan masyarakat adat merupakan faktor utama konflik yang terus terjadi dan berkepanjangan tanpa penyelesaian. Pemerintah tidak memiliki konsep keadilan dalam sistem perkebunan sawit.

SPKS juga menyoroti, langkah pemerintah merubah ketentuan UU perkebunan dalam UU Cipta Kerja dan diikuti dengan regulasi yang terbit oleh institusi negara justru menghambat hak-hak petani untuk menuntut realisasi pembangunan kebun masyarakat 20%. Termasuk upaya penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang cendrung diskriminasi dan sulit dioperasionalkan.

"Hari Tani Nasional yang ke 63 ini, SPKS mendesak kepada pemerintah untuk menempatkan petani dan koperasinya sebagai pelaku utama untuk menggerakkan sistem perkebunan sawit nasional," kata Sabarudin.

Menurutnya, perusahaan dinilai gagal dan hanya menimbun konflik, kemiskinan dan ketimpangan. Untuk menjadikan petani sebagai Aktor utama, pemerintah harus melakukan pembatasan Hak Guna Usaha dengan tidak memperpanjangnya.

Selain itu kata Sabarudin, pemerintah harus memperkuat koperasi dengan membuka akses penguasaan teknologi dan kemudahan akses keuangan. Sehingga koperasi menjadi mandiri dan kuat tanpa harus dibayangi oleh koptasi perusahaan perkebunan.

"Berbagai catatan dan evaluasi ini seharusnya menjadi refleksi bagi Pemerintah saat ini dan yang akan datang untuk mengembalikan semangat UUPA dan penghormatan terhadap hak hak petani sawit dengan memastikan penyelesaian konflik serta ketimpangan penguasaan tanah melalui jalan reforma agraria di sektor perkebunan kelapa sawit." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Akses Internet, Siswa SMP di Kalbar Terpaksa Naik Bukit Kebun Sawit Demi Laksanakan ANBK

Tak Ada Akses Internet, Siswa SMP di Kalbar Terpaksa Naik Bukit Kebun Sawit Demi Laksanakan ANBK

Kalbar | Senin, 25 September 2023 | 12:24 WIB

Mencekam! Alasan Diserang Massa usai Demo Rusuh di Seruyan Kalteng, Polisi Tembakan Gas Air Mata hingga Peluru Karet

Mencekam! Alasan Diserang Massa usai Demo Rusuh di Seruyan Kalteng, Polisi Tembakan Gas Air Mata hingga Peluru Karet

News | Minggu, 24 September 2023 | 11:17 WIB

Dorong Perekonomian Warga Musi Banyuasin Lewat Pemberian Bibit Sawit Unggul

Dorong Perekonomian Warga Musi Banyuasin Lewat Pemberian Bibit Sawit Unggul

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB