Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Pengesahan Revisi UU ASN 2023 Semakin Dekat, Benarkah Honorer Diangkat Jadi ASN?

M Nurhadi

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:25 WIB
Pengesahan Revisi UU ASN 2023 Semakin Dekat, Benarkah Honorer Diangkat Jadi ASN?
Ilustrasi honorer. [Dok.Digtara]

Suara.com - Seiring semakin dekat pada pengesahan Revisi UU ASN yang diagendakan pada tahun 2023. Terkini, DPR RI bersama pemerintah dalam Komisi II telah mencapai kesepakatan terkait pembahasan revisi UU yang telah dibicarakan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Proses revisi UU ASN tahun 2023 telah memasuki tahap akhir dan hanya menunggu pengesahan. Salah satu komitmen dari para legislator dalam tahap akhir revisi UU ASN tahun 2023 adalah melindungi honorer.

Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro menyebut, revisi UU ASN akan mencakup beberapa kesepakatan, yang mencakup berbagai jenis ASN seperti PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, yang akan memberikan kejelasan status bagi para tenaga honorer.

Salah satu solusi yang telah dibahas dalam revisi UU ASN adalah melalui PPPK paruh waktu. Meskipun gagasan ini telah disampaikan oleh pemerintah sebagai solusi bagi honorer yang akan dihapus, namun dalam pengambilan keputusan tingkat I, konsep PPPK paruh waktu tidak dimasukkan sebagai alternatif untuk menyelesaikan status honorer.

Revisi UU ASN akhirnya dipastikan usai Komisi II DPR RI dan pemerintah mencapai kesepakatan. Namun, untuk PPPK paruh waktu, hal ini akan dibahas melalui Peraturan Pemerintah.

Penyelesaian status para tenaga honorer diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir November 2023, pada pengambilan keputusan tingkat II.

Dalam hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro, menyampaikan harapannya bahwa para honorer akan mendapatkan perlindungan dan kejelasan status dari pemerintah untuk mencegah terjadinya PHK massal.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa saat ini pemerintah melalui Menpan RB sedang melakukan pendataan dan audit terhadap honorer di seluruh daerah di Indonesia.

Mengutip dari AyoBandung --jaringan Suara.com, bagi tenaga honorer yang berkeinginan menjadi PPPK paruh waktu, wajib sudah terdaftar di pangkalan data BKN.

baca juga

Hal ini lantas memunculkan dugaan adanya kemungkinan para honorer akan diangkat menjadi ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Peraturan Pemerintah yang akan muncul sebagai hasil dari revisi UU ASN akan membahas secara rinci mengenai status ASN.

Dengan demikian, permasalahan status honorer diharapkan dapat segera teratasi melalui revisi UU ASN sebelum 28 November 2023, yang berarti mereka akan segera diangkat menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Segera Sahkan RUU ASN, Apa Perbedaan PNS dan PPPK?

Pemerintah Segera Sahkan RUU ASN, Apa Perbedaan PNS dan PPPK?

News | Kamis, 28 September 2023 | 14:21 WIB

Kenapa PNS Dilarang Like Medsos Capres? Ini Penjelasan Aturannya

Kenapa PNS Dilarang Like Medsos Capres? Ini Penjelasan Aturannya

News | Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB

86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker

86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 12:22 WIB

Ada 214 formasi, Segini Nominal Gaji CPNS KPK 2023 yang Wajib Kamu Tahu

Ada 214 formasi, Segini Nominal Gaji CPNS KPK 2023 yang Wajib Kamu Tahu

Your Say | Senin, 25 September 2023 | 09:56 WIB

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

News | Sabtu, 23 September 2023 | 14:15 WIB

PNS Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Tampangnya Viral: Mental Maling, Biasa Makan Uang Haram!

PNS Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Tampangnya Viral: Mental Maling, Biasa Makan Uang Haram!

Kaltim | Sabtu, 23 September 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

×