Sejauh ini, diketahui sudah ada 12 wanita yang ditetapkan sebagai pemain film porno yang diproduksi studio Kelas Bintang. Namun, tidak diketahui secara pasti perkiraan bayaran masing-masing pemain film prono tersebut.
Selain untuk pemain, hasil pendapatan dari film porno tersebut juga dibagikan kepada kru lain, seperti sutradara, produser, dan pemilik situs film.
Pelaku pembuatan film porno diancam dengan pasal berlapis terkait UU ITE, Undang-Undang Pornografi, sekaligus Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri