Erick Thohir Kini Punya 13 Jabatan Usai Resmi Gantikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan

M Nurhadi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:37 WIB
Erick Thohir Kini Punya 13 Jabatan Usai Resmi Gantikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat memberikan keterangan pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Ad Interim menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang kini tengah menjalani perawatan. Sehingga, kini Erick Thohir juga bertanggung jawab atas kinerja Kemenko Marves.

Dengan adanya tambahan jabatan tersebut, kini Erick Thohir akan mengemban 13 jabatan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Luhut Binsar Pandjaitan. Berikut diantaranya:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim

Dengan mengambil alih posisi Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Erick Thohir sekarang juga memiliki tanggung jawab untuk mengelola berbagai sektor, termasuk pariwisata, energi, transportasi, kehutanan, perikanan, lingkungan hidup, kedaulatan negara, pemerataan ekonomi, infrastruktur, perubahan iklim, ketahanan bencana, dan revolusi mental.

Erick Thohir kini mengemban Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jokowi mempercayakan kepada Luhut sebagai kepala Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Tugas Luhut adalah mengawasi koordinasi prasarana dan sarana dalam sektor moda transportasi ini.

Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pada tahun 2021, Jokowi mendirikan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan Luhut sebagai ketua. Pembentukan tim ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 mengenai Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

baca juga

Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN)

Erick disebut juga menggantikan Luhut sebagai Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Ia bertugas mengawasi proses penggunaan produksi dalam negeri mulai dari perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga komponen dalam negeri dari produk yang diproduksi oleh instansi pemerintah.

Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 mengenai Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang ditandatangani oleh Jokowi pada tahun 2021, salah satu tugas dari dewan pengarah adalah memonitor dan mengawasi upaya penyelamatan danau prioritas nasional, dan selanjutnya memberikan laporan mengenai hasilnya kepada presiden

Ketua Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Jokowi mempercayakan Luhut sebagai Ketua Satuan Tugas untuk Meningkatkan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Meningkatkan Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Faye Simanjuntak, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Jadi Aktivis HAM

Profil Faye Simanjuntak, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Jadi Aktivis HAM

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:56 WIB

Mengapa Luhut Binsar Pandjaitan Lebih Pilih Jalani Perawatan di Singapura Dibanding di Indonesia?

Mengapa Luhut Binsar Pandjaitan Lebih Pilih Jalani Perawatan di Singapura Dibanding di Indonesia?

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:57 WIB

Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menko Maritim dan Investasi, Erick Thohir: Kurang Tidur

Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menko Maritim dan Investasi, Erick Thohir: Kurang Tidur

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:52 WIB

Berhasrat Ingin Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Erick Thohir jadi Sorotan Media Asing

Berhasrat Ingin Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Erick Thohir jadi Sorotan Media Asing

Bola | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:08 WIB

Erick Thohir Ingatkan Pemain Timnas Indonesia agar Tak Pandang Brunei Sebelah Mata

Erick Thohir Ingatkan Pemain Timnas Indonesia agar Tak Pandang Brunei Sebelah Mata

Bola | Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:25 WIB

Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam, Erick Thohir: Pemain Harus Maksimal...Jangan Pandang Sebelah Mata

Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam, Erick Thohir: Pemain Harus Maksimal...Jangan Pandang Sebelah Mata

Bola | Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×