Erick disebut juga menggantikan Luhut sebagai Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Ia bertugas mengawasi proses penggunaan produksi dalam negeri mulai dari perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga komponen dalam negeri dari produk yang diproduksi oleh instansi pemerintah.
Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 mengenai Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang ditandatangani oleh Jokowi pada tahun 2021, salah satu tugas dari dewan pengarah adalah memonitor dan mengawasi upaya penyelamatan danau prioritas nasional, dan selanjutnya memberikan laporan mengenai hasilnya kepada presiden
Ketua Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara
Jokowi mempercayakan Luhut sebagai Ketua Satuan Tugas untuk Meningkatkan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Meningkatkan Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional
Jokowi mengangkat Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 mengenai Dewan Sumber Daya Air Nasional. Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, dia berwenang untuk menetapkan rencana kerja Dewan SDA.
Ketua satgas Investasi IKN
Jokowi mengamanatkan kepada Luhut sebagai ketua satuan tugas untuk mempercepat pelaksanaan investasi di IKN Nusantara.
Baca Juga: Erick Thohir Ingatkan Pemain Timnas Indonesia agar Tak Pandang Brunei Sebelah Mata
Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, menyampaikan bahwa satuan tugas tersebut akan mengawasi koordinasi di antara kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa proses percepatan investasi di IKN berjalan dengan lebih baik dan efisien.