Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pak Jokowi! Nasib Kereta Cepat Diramal Menyedihkan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Pak Jokowi! Nasib Kereta Cepat Diramal Menyedihkan
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi lakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Rabu (13/9/2023). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat]

Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri meramal bahwa masa depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan menyedihkan. Pasalnya, dia meramal bahwa kereta cepat akan mati cepat.

Alasannya kata dia berhubungan dengan rencana pemerintah yang akan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN akan berdampak terhadap tingkat okupansi dan pendapatan Kereta Cepat itu sendiri.

Ia menjelaskan, perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kontributor utama okupansi moda transportasi umum, seperti halnya kereta api.

"Dulu belum ada pemindahan ibu kota jadi PNS yang tugas atau bisnis trip ke Bandung wajib naik kereta," kata dia, dalam diskusi publik 'Beban Utang Kereta Cepat di APBN', Selasa (17/10/2023).

Akan tetapi, jika Ibu Kota resmi dipindahkan ke IKN, maka perjalanan dinas ke Jakarta berpotensi menurun. Sebab, kawasan pusat pemerintahan tidak lagi berada di Jakarta.

"Mati itu kereta cepat," ucapnya.

Dengan adanya kehilangan potensi perjalanan dinas PNS tersebut akan membuat tingkat okupansi proyek kebanggan Joko Widodo (Jokowi) tersebut diproyeksi tidak maksimal.

"Ibu kota negara pindah, ibu kota Jawa Barat pindah, habis enggak tuh kereta cepat," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sebanyak 1.800 aparatur sipil negara (ASN) akan turut serta dalam gelombang pertama yang pindah ke Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024.

baca juga

Setelah gelombang pertama ini, pemerintah akan berangsur mengirimkan ASN, baik PNS dan TNI/Polri, hingga mencapai 16.990 orang. 

Anas mengungkapkan sudah ada formula untuk menentukan pihak-pihak ASN yang akan dipindahkan sesuai tahapannya.

Kriteria atau syaratnya diketahui adalah jenjang pendidikan minimal D3, memperhatikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN, serta data kompetensi dan potensi ASN.

"Jadi untuk yang ke IKN ini, kita sudah disiapkan formulanya untuk pindah lah," tutur Anas.

Secara total, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI

Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:32 WIB

10 Poin Pertemuan Jokowi dan Xi Jinping, Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya?

10 Poin Pertemuan Jokowi dan Xi Jinping, Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya?

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:11 WIB

Jokowi Absen saat Megawati Umumkan Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar, Begini Kata Hasto PDIP

Jokowi Absen saat Megawati Umumkan Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar, Begini Kata Hasto PDIP

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB