Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Rawan Dikuasai Asing, Pemerintah Harus Jaga Kedaulatan Digital Nasional

Iwan Supriyatna

Rabu, 01 November 2023 | 16:13 WIB
Rawan Dikuasai Asing, Pemerintah Harus Jaga Kedaulatan Digital Nasional
Ilustrasi digitalisasi. [Buffik/Pixabay]

Suara.com - Struktur kepemilikan perusahaan kurir terbesar di Indonesia yang dikuasai sepenuhnya oleh asing tengah menjad sorotan. Praktek bisnis semacam ini membuat dunia digital Indonesia rentan dikuasai asing, karena itu pemerintah didorong untuk memperkuat penegakan hukum guna melindungi potensi besar ekonomi digital dan mengembalikan kedaulatan digital Indonesia. 

Praktisi dan Pengamat tata kelola teknologi informasi, Sigit Widodo, mengatakan Pemerintah Indonesia harus berani menegakkan aturan batasan kepemilikan asing di industri digital.

Jika penegakan hukum tidak dilakukan Indonesia akan kehilangan potensi besar ekonomi digital yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. Indonesia juga dapat kehilangan kedaulatan atas ekonomi digital yang besar. 

“Saat ini tengah ramai dibicarakan tentang perusahaan jasa logistik digital J&T Ekspress yang melanggar aturan batas kepemilikan asing di Indonesia. Pada kasus ini pemerintah harus memperkuat penegakan hukum. Apalagi J&T di prospektusnya mengakui memiliki 100 persen saham di J&T Indonesia melalui nominee. Ini melanggar aturan karena maksimum kepemilikan asing adalah 49 persen,” ujar Sigit ditulis Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut dia menambahkan, potensi besar ekonomi digital Indonesia yang menuju US$324 miliar atau sekitar Rp5.094 triliun pada 2030 harus memberikan manfaat maksimal kepada rakyat Indonesia. Inilah yang menjadi dasar pemerintah memasukkan industri jasa logistik digital kedalam negative list investasi dengan membatasi kepemilikan asing hanya 49% saja. 

“Kondisi dimana sebuah perusahaan digital dikontrol penuh oleh asing menjadikan perusahaan tersebut kurang stabil dalam menghadapi gejolak ekonomi. Meskipun perusahaan tersebut biasanya mendapatkan pendanaan dengan jumlah cukup besar, namun, lebih rentan terhadap gejolak ekkonomi yang disebabkan oleh faktor eksternal. Kondisi ekonomi di negara asalnya akan mempengaruhi pendanaan dan keputusan bisnis usahanya yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Seperti di informasi sebelumnya, J&T Global Express Ltd, perusahaan kurir asal China yang memulai usaha di Indonesia dengan bendera PT Global Jet Express melaksanakan initial public offering (IPO) di Bursa Hong-Kong (27/10). Dalam prospektusnya J&T mengakui terbentur dengan aturan di Indonesia.

Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Pos Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menetapkan batas investasi asing sebesar 49% pada perusahaan jasa kurir. Namun melihat potensi bisnis yang besar di Indonesia, J&T mencari cara bisa masuk ke pasar logistic di dalam negeri.  

Melalui prospectus tersebut J&T melakukan bisnis dengan entitas afiliasi, perusahaan Indonesia serta anak usaha yang ada di tanah air. Dengan cara itu J&T Global punya kendali efektif pada entitas konsolidasi afiliasi Indonesia.

baca juga

Termasuk mendapatkan benefit ekonomi dan memiliki opsi membeli semua saham di perusahaan Indonesia jika diperbolehkan oleh hukum setempat.

“Jika terbukti ada aturan yang dilanggar, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan persaingan yang sehat di industri digital agar potensinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional," ujar Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Revolusi Digital Sektor UKM, Olsera Gandeng Foundry dan APINDO UMKM

Percepat Revolusi Digital Sektor UKM, Olsera Gandeng Foundry dan APINDO UMKM

Press Release | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:01 WIB

"Muda Paham Fintech", Edukasi untuk Gen Z tentang Keuangan Digital Inklusif

"Muda Paham Fintech", Edukasi untuk Gen Z tentang Keuangan Digital Inklusif

Lifestyle | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:25 WIB

Transaksi di Dompet Digital DANA Meningkat 144 Persen di Kuartal III 2023

Transaksi di Dompet Digital DANA Meningkat 144 Persen di Kuartal III 2023

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:26 WIB

Terkini

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Bali | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:32 WIB

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

×