Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal

Achmad Fauzi

Kamis, 02 November 2023 | 10:47 WIB
58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal
Ilustrasi pengisian BBM non Subsidi di Semarang. [Dok Pertamina]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) megungkapkan sebanyak 58 SPBU dan 11 Agen LPG di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara tertangkap nakal dengan melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. SPBU hingga agen LPG itu pun telah diberikan sanksi oleh Pertamina.

Jenis sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran ringan tertulis dijatuhkan kepada 20 SPBU, pencabutan alokasi dalam waktu tertentu terhadap jenis BBM Pertalite untuk 14 SPBU dan Biosolar untuk 44 SPBU dalam jangka waktu tertentu. Perintah untuk melakukan perbaikan manajemen kepada satu SPBU, hingga pembinaan tegas pada 2 operator SPBU.

Sebaran SPBU yang disanksi meliputi Jatim 47 SPBU, Bali 7 SPBU, NTB satu SPBU dan NTT 3 SPBU. Sanksi tersebut dijatuhkan atas dasar laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum operator / karyawan SPBU.

Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan, pemberian sanksi tersebut bersasar perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina.

"Dari sanksi tersebut 6 sanksi di antaranya berasal dari laporan masyarakat melalui call center Pertamina 135, 9 Sanksi dari Pengawasan BPH Migas. Sisanya, Pertamina memiliki sistem digitalisasi terpusat yang mampu memantau setiap anomali transaksi untuk ditindaklanjuti dengan investigasi mandiri. Namun masyarakat kami imbau untuk tak ragu melapor ke Call Center 135," kata Ahad dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Selain SPBU, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap 11 Agen Agen LPG di wilayah Jatimbalinus, pembinaan dilakukan dengan mengacu pada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyalur LPG dalam hal ini adalah Agen LPG. Pembinaan tersebut diberikan secara beragam dari mulai Surat Peringatan, Pemotongan Alokasi, sampai dengan Penghentian Operasional Sementara (Skorsing) yang dilakukan agar memberikan pembelajaran dan efek jera.

Sementara, Pertamina bersama Kepolisian RI juga mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Hingga Oktober 2023, di wilayah Jatimbalinus total terdapat 32 kasus pidana yang berhasil diungkap terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

27 kasus diantaranya diungkap mandiri oleh Polri dan 5 diantaranya sinergi antara Pertamina-TNI-Polri. Kebanyakan modus operandi yang dijumpai adalah menimbun untuk menjual kembali dengan harga di atas harga yang ditetapkan Pemerintah.

"Faktor paling dominan dalam penyelewengan BBM bersubsidi adalah perilaku menyimpang konsumen di SPBU yang tidak mengonsumsi BBM untuk kendaraannya sendiri. Hal tersebut tidak bisa ditindak oleh Pertamina, melainkan hanya POLRI yang berdasarkan Perpres 191/2014 tentang Pendistribusian BBM yang memiliki kewenangan untuk menindak karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Untuk itu kami mengapresiasi TNI/POLRI yang sudah bahu membahu mengungkap kasus demi kasus. Harapannya segera menular ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat," pungkas Ahad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Penggantian Pipa Bawah Air Krisna P - Cinta P Selesai, PHE OSES Berhasil Kembalikan Produksi

Proyek Penggantian Pipa Bawah Air Krisna P - Cinta P Selesai, PHE OSES Berhasil Kembalikan Produksi

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 07:22 WIB

Keputusan Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Diapresiasi

Keputusan Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Diapresiasi

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 06:49 WIB

Pertamina Beberkan Perbedaan Beli LPG 3 Kg di Warung dengan Pangkalan

Pertamina Beberkan Perbedaan Beli LPG 3 Kg di Warung dengan Pangkalan

Bisnis | Rabu, 01 November 2023 | 19:14 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB