Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anak Usaha Adhi Karya (ADHI) Terjerat PKPU, Utang Tembus Rp4 Triliun?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 06 November 2023 | 14:25 WIB
Anak Usaha Adhi Karya (ADHI) Terjerat PKPU, Utang Tembus Rp4 Triliun?
Ilustrasi. PT Adhi Persada Properti (APP), anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tengah menghadapi kesulitan keuangan yang cukup pelik hingga masuk ke proses PKPU.

Suara.com - PT Adhi Persada Properti (APP), anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tengah menghadapi kesulitan keuangan yang cukup pelik hingga masuk ke proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan pada 20 Juni 2023.

Namun setelah berjalan sekitar 154 hari sejak putusan PKPU di majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, APP tidak kunjung menyerahkan proposal rencana perdamaian.

"Kami melihat tidak ada iktikad baik dari Adhi Persada Properti atau APP untuk segera menyampaikan proposal rencana perdamaian sebagai bagian dari proses PKPU. Sebagai anak perusahaan BUMN, sikap manajemen APP ini sangat merugikan kreditur yang sebenarnya sudah banyak menderita akibat proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud," jelas Poernomo Dwinanto, kuasa hukum pemohon PKPU Alvin Putradi Sasmita, dari kantor hukum Akmalsyah & Co melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).

Alvin Putradi Sasmita merupakan salah satu konsumen yang membeli unit apartemen dari APP, yakni apartemen The Padmayana yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, APP tidak dapat merampungkan pembangunan sesuai dengan yang telah diperjanjikan.

The Padmayana sendiri merupakan apartemen premium yang dikembangkan APP sejak April 2018 dengan investasi saat itu sekitar Rp600 miliar. The Padmayana dikembangkan di lahan seluas 4.440 m2 dengan konsep Heritage Resort. Apartemen ini dijual dengan harga mulai Rp3,2 miliar. Sayangnya, proyek prestisius itu gagal terwujud dan sejumlah pembeli unit apartemennya tak mendapatkan properti yang dijanjikan.

"Dalam perhitungan tim verifikasi PKPU, APP memiliki utang senilai lebih dari Rp4 triliun, sangat besar sekali. Itu sebabnya kami sangat kecewa dengan sikap manajemen APP yang hanya mengumbar janji tanpa bisa menepati. Bahkan dalam posisi PKPU pun APP seperti tidak punya semangat untuk menyelesaikan kewajiban kepada ribuan krediturnya," ungkap Poernomo.

Poernomo mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1000 kreditur APP yang nasibnya tidak menentu. Sejak putusan PKPU pada 20 Juni 2023 lalu, APP telah diberikan tiga kali perpanjangan waktu PKPU oleh Pengadilan Niaga. Batas akhir perpanjangan waktu kali ketiga akan jatuh pada 20 November 2023 mendatang. Artinya, total waktu PKPU yang telah diberikan kepada APP sebanyak 154 hari, lebih dari separuh batas waktu maksimum PKPU sebanyak 270 hari.

Rencananya, tim pengurus PKPU Adhi Persada Properti akan menggelar rapat kreditur pada 13 November 2023 mendatang. Agendanya adalah pembahasan dan pemungutan suara alias voting atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Adhi Persada Properti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ternyata Punya Utang Miliaran Rupiah

Korupsi Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ternyata Punya Utang Miliaran Rupiah

Bisnis | Jum'at, 03 November 2023 | 19:50 WIB

Isi Lengkap Revisi PKPU Syarat Capres-Cawapres Setelah Putusan MK

Isi Lengkap Revisi PKPU Syarat Capres-Cawapres Setelah Putusan MK

News | Rabu, 01 November 2023 | 15:21 WIB

Bayar Utang atau Beli iPhone 15 Dulu?

Bayar Utang atau Beli iPhone 15 Dulu?

Your Say | Rabu, 01 November 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB