Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat

Fabiola Febrinastri

Rabu, 08 November 2023 | 13:57 WIB
Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat
Ilustrasi pemantauan pupuk bersubsidi. (Dok: Pupuk Indonesia)

Suara.com - Program pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen dalam meningkatkan produksi komoditas pertanian.

Pengamat pertanian, Khudori menilai secara umum, pupuk adalah komponen input usaha tani yang tak tergantikan.  Karena tak tergantikan, berapa pun harga pupuk, biasanya petani akan membelinya.

Untungnya, pemerintah memiliki program pupuk bersubsidi, yang mana harga pupuk ini lebih murah ketimbang non-subsidi. Namun masalahnya, kata Khudori, pupuk subsidi itu jumlahnya terbatas, sementara kebutuhannya amat besar.

Kepada Suara.com,  Khudori mengatakan, jika merujuk pada kajian Ombudsman RI (2021), ada lima potensi malaadministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Pertama, kriteria detail petani penerima pupuk bersubsidi tidak dituangkan dalam peraturan, dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian.

"Kedua, data petani penerima pupuk bersubsidi tidak akurat. Data petani penerima pupuk bersubsidi dikumpulkan setiap tahun dengan proses lama, tetapi berujung tidak akurat. Jika data yang tidak akurat ini dijadikan dasar perencanaan penyaluran, maka ujungnya akan bikin runyam," katanya kepada Suara.com, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Ketiga, akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi, serta permasalahan transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi terbatas. Keempat, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan prinsip 6 tepat, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

"Kemudian kelima, mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi belum efektif. Dari lima persoalan tersebut, titik krusial sejatinya ada pada satu hal, yaitu masalah data," ujar Khudori.

Poin-poin Perbaikan Tata Kelola Distribusi Pupuk 

baca juga

Untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, Khudori mencatat beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah. Pertama harus dimulai dari sasaran subsidi, petani seperti apa yang berhak menerima pupuk subsidi?

"Jika merujuk pada Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, maka penyaluran pupuk bersubsidi dimaksudkan agar seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan, yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare dan menggunakan Kartu Tani untuk wilayah tertentu," katanya.

Hal ini akan memudahkan petani, karena mereka bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi yang ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

"Persyaratan ini, di satu sisi, amat longgar alias kurang detail. Apakah hanya petani pemilik atau termasuk petani penggarap dan penyewa? Apa mencakup semua usaha tani?” tanya Khudori.

Menurutnya, dalam regulasi baru, dua jenis pupuk bersubsidi, yaitu ZA dan NPK hanya bisa digunakan untuk 9 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Pembatasan 9 komoditas ini tentu tidak adil bagi petani yang mengusahakan komoditas di luar 9 ini. Di sisi lain, hanya sebagian kecil petani tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Simluhtan. Syarat ini, lagi-lagi, tak adil bagi petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Pupuk Subsidi Sampai pada Petani Tepat Sasaran, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Pupuk Kaltim

Pastikan Pupuk Subsidi Sampai pada Petani Tepat Sasaran, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Pupuk Kaltim

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 10:42 WIB

Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi

Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:09 WIB

Petani Sumut, Sulteng dan Sultra Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital

Petani Sumut, Sulteng dan Sultra Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 06:55 WIB

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:32 WIB

Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP

Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 06:58 WIB

Kementan Ingatkan Sanksi Pidana untuk Pupuk yang Tidak Didaftarkan

Kementan Ingatkan Sanksi Pidana untuk Pupuk yang Tidak Didaftarkan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 04:52 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×