Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini merupakan wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments, serta menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di tahun 2023.
Untuk diketahui, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.
Namun demikian, para wisatawan tetap perlu bijak dalam menyikapi kemudahan ini, jangan sampai kemudahan bertransaksi justru bikin berantakan budget yang sudah diatur untuk jalan-jalan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni