Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Kabar Ayah Mario Dandy Dimiskinkan, Rafael Alun Ngaku Tidak Punya Uang Sepeserpun

M Nurhadi

Rabu, 29 November 2023 | 15:31 WIB
Kabar Ayah Mario Dandy Dimiskinkan, Rafael Alun Ngaku Tidak Punya Uang Sepeserpun
Momen Rafael Alun peluk erat putranya, Mario Dandy yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kabar terbaru datang dari Rafael Alun, yang menjadi tersangka KPK atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini dikenal memiliki kekayaan yang sangat besar sebelum ia diadili dan dipecat. 

Namanya menuai sorot setelah kasus yang menjerat anaknya berbuntut panjang. Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy beberapa waktu yang lalu tersebut membuat seluruh harta kekayaannya diusut, dan dikenai dugaan TPPU.

Harta Kekayaan Rafael Alun

Mengacu pada laporan harta kekayaan yang dilakukannya di tahun 2022 lalu, total kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp56,7 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp660,2 juta dari harta yang dilaporkannya pada tahun 2021 lalu.

Nilai kekayaan ini kemudian diselidiki oleh pihak berwajib, dan ditengarai memiliki kejanggalan. Maka dari itu, dakwaan diajukan dengan pasal-pasal dan bukti yang menguatkan. Pada persidangan yang dilakukan, pengacaranya juga menyampaikan bahwa harta kekayaan ini berasal dari sumber yang sah dan legal, serta sudah dilaporkan sesuai peraturan yang berlaku.

Meski terdapat laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun, namun hingga saat artikel ini dibuat tidak ada data jelas mengenai kepastian total kekayaan yang dimiliki olehnya dan keluarga yang juga diketahui memiliki beberapa bisnis.

Sementara, Rafael Alun berpotensi mengalami penurunan kekayaan setelah dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Implementasi TPPU sejalan dengan tekad KPK untuk meningkatkan upaya penyitaan dan perampasan sebagai langkah pemulihan aset hasil tindak korupsi," ujar Ali.

Di sisi lain, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aset-aset milik Rafael Alun. Asep belum memberikan rincian terkait aset yang telah disita oleh KPK terkait dugaan pencucian uang. Menurut Asep, tim penyidik KPK sedang mendalami informasi mengenai aset Rafael Alun yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan hasil temuan di lapangan.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan analisis terkait informasi yang terdapat dalam LHKPN dengan situasi aktual di lapangan," ungkapnya.

baca juga

Belum lama ini, eks pejabat pajak itu juga mengaku tidak memiliki uang sepeserpun. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Senin (27/11/2023), Rafael menceritakan situasi keuangan keluarganya.

Dia mengungkapkan bahwa rekening keluarganya telah disita dan tidak memiliki saldo lagi setelah istrinya, Ernie Meike Torondek, memberitahunya tentang pemblokiran tersebut. Dengan suara yang terdengar bergetar, Rafael mengakui bahwa dia sudah mengetahui bahwa seluruh saldo rekening keluarganya telah habis.

Dakwaan yang Diberikan pada Rafael Alun

Sederet dakwaan diajukan oleh pihak berwajib pada dirinya.

1. Menerima gratifikasi yang dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan

2. Melakukan TPPU dalam periode 2003 hingga 2010 sebesar lebih dari Rp5 miliar, dan penerimaan lain sebesar lebih dari Rp31,7 miliar

3. Melakukan TPPU pada periode 2011 hingga 2023 sebesar lebih dari Rp11,5 miliar dan penerimaan lain berupa SG$2,98 juta, US$937,900, serta lebih dari Rp14,55 miliar

Atas dakwaan tersebut ia kemudian diberikan Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Selain itu ia juga didakwa melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ART Rafael Alun Trisambodo Terciduk Colong Segepok Duit Majikan, Auto Riuh: Dari Rakyat untuk Rakyat

ART Rafael Alun Trisambodo Terciduk Colong Segepok Duit Majikan, Auto Riuh: Dari Rakyat untuk Rakyat

Lifestyle | Selasa, 21 November 2023 | 17:43 WIB

Ernie Meike Akui Suaminya Gunakan Namanya jadi Komisaris di 2 Perusahaan, Tapi yang Terima Gaji Rafael Alun

Ernie Meike Akui Suaminya Gunakan Namanya jadi Komisaris di 2 Perusahaan, Tapi yang Terima Gaji Rafael Alun

News | Rabu, 08 November 2023 | 21:51 WIB

Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan

Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan

Your Say | Selasa, 07 November 2023 | 18:19 WIB

Uang Saku Mario Dandy saat SMA Capai Rp6 Juta per Bulan, Gaji UMR Jogja Menangis

Uang Saku Mario Dandy saat SMA Capai Rp6 Juta per Bulan, Gaji UMR Jogja Menangis

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 12:50 WIB

Mario Dandy dan Rafael Alun Pelukan Sambil Nangis-Nangis di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Kasih Sindiran Menohok

Mario Dandy dan Rafael Alun Pelukan Sambil Nangis-Nangis di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Kasih Sindiran Menohok

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 09:12 WIB

Video Momen Mario Dandy dan Rafael Alun Berpelukan di Persidangan

Video Momen Mario Dandy dan Rafael Alun Berpelukan di Persidangan

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 06:30 WIB

Terkini

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:34 WIB

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:46 WIB

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB