Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin juga mendorong Kemenag dan BWI, selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional, agar bergegas mengoptimalkan upaya transformatif yang telah dijalankan. Transformasi pengelolaan wakaf nasional mesti menjadi agenda utama, agar langkah perbaikan dan penyempurnaan dapat cepat dilakukan.
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat perlu didorong agar semakin solid dan sinergis dalam menyatukan langkah untuk pengelolaan wakaf yang lebih baik. Termasuk, proses digitalisasi perwakafan nasional yang juga harus terus dikembangkan.
“Platform Satu Wakaf Indonesia yang sudah diluncurkan, agar dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, maupun sistem pada Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain,” instruksinya.
Ma'ruf Amin berharap, platform-platform tersebut dapat menjadi wahana digital yang semakin mengakselerasi pengembangan wakaf produktif di tanah air.
“Bagi para nazir dan pengelola bisnis, misalnya, perlu didorong agar aktif berkolaborasi, baik dalam hal pendanaan maupun beragam implementasi program wakaf produktif lainnya,” harapnya.
Terakhir, Ma'ruf Amin mengapresiasi penyusunan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029, yang merupakan hasil sinergi antara KNEKS, Kementerian Agama, BWI dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, termasuk para nazir, asosiasi nazir, industri keuangan syariah, dan akademisi.
“Saya harap Peta Jalan ini menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dalam mendorong pengembangan wakaf yang produktif, kolaboratif, dan integratif,” pungkasnya.