Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 06 November 2025 | 20:07 WIB
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya, dengan total temuan mencapai 282 kasus. Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • DJP mencium aroma tak sedap atas ekspor sawit yang merugikan negara.
  • Manipulasi ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak.
  • Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar praktik manipulasi data ekspor komoditas sawit yang melibatkan ratusan eksportir. Manipulasi ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak, berpotensi merugikan negara hingga miliaran Rupiah.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya, dengan total temuan mencapai 282 kasus.

"Dari sisi perpajakan, ketika kita menghitung kembali beban pajak yang seharusnya diterima negara, tentu nilainya jadi jauh berkurang apabila yang diakui adalah hak ekspor yang tidak sebenarnya dari barang yang diekspor,” kata Bimo saat ditemui di Tanjung Priok, Kamis (6/11/2025).

Modus utama yang terdeteksi adalah pemalsuan jenis barang ekspor. Eksportir menggunakan kode HS (Harmonized System) yang tidak sesuai untuk menyamarkan produk bernilai tinggi sebagai barang dengan nilai ekspor rendah, yakni Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Fatty Matter.

Kasus Fatty Matter (2025): DJP mendeteksi 25 wajib pajak eksportir yang menggunakan modus ini dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp2,08 triliun. Potensi kerugian negara akibat pengurangan pajak dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp140 miliar.

Kasus POME (2021–2024): Tercatat 257 wajib pajak menggunakan modus POME, dengan total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp45,9 triliun.

Bimo menegaskan bahwa seluruh 282 wajib pajak yang terlibat kini sedang dalam proses investigasi intensif. DJP berencana bekerja sama dengan aparat penegak hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyidikan, sesuai dengan kecukupan bukti awal.

"Rencana kami, kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” tegas Bimo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 15:35 WIB

Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!

Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 16:18 WIB

3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M

3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 11:35 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB