Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Harga Rokok Naik Efek Tarif Cukai, Ini Rincian Lengkapnya Mulai 1 Januari 2024

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:29 WIB
Harga Rokok Naik Efek Tarif Cukai, Ini Rincian Lengkapnya Mulai 1 Januari 2024
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan kenaikan rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2024. Hal ini tentu akan berdampak langsung terhadap harga jual rokok eceran di masyarakat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS). 

Daftar Harga Rokok Terbaru

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut, kenaikan tarif cukai yang berlaku pada harga jual rokok ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan kebijakan tarif CHT 2024  itu telah mempertimbangkan beberapa aspek seperti pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri, aspek target penerimaan dan aspek pemberantasan rokok ilegal.

Selain itu, melalui Menkeu Sri Mulyani sempat mengatakan bahwa pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting termasuk tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Pemerintah juga berupaya untuk menurunkan prevalensi perokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. 

Dengan adanya kenaikan cukai ini, pemerintah berharap dapat menurunkan keterjangkauan rokok di masyarakat. Adapun dampak dari kenaikan tarif cukai mulai 1 januari 2024 nanti tentunya sangat berpengaruh terhadap harga jual rokok di masyarakat. Berikut adalah batasan harga jual eceran rokok per batang hasil tembakau yang berlaku mulai 1 Januari 2024:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Golongan I harga jual terendah Rp 2.260 per batang, naik dari sebelumnya Rp 2.055 per batang.
  • Golongan II harga jual terendah Rp 1.380 per batang, naik dari sebelumnya Rp 1.255 per batang.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Golongan I harga jual terendah Rp 2.380 per batang, naik dari sebelumnya Rp 2.165 per batang.
  • Golongan II harga jual terendah Rp 1.465 per batang, naik dari sebelumnya Rp 1.295 per batang.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

  • Golongan I harga jual terendah Rp 1.375 per batang sampai Rp 1.980 per batang, naik dari sebelumnya Rp 1.250 per batang sampai Rp 1.800 per batang.
  • Golongan II harga jual terendah Rp 865 per batang, naik dari sebelumnya Rp 720 per batang.
  • Golongan III harga jual terendah Rp 725 per batang, naik dari sebelumnya Rp 605 per batang.

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau SPTF

  • Harga jual terendah Rp 2.260 per batang, naik dari sebelumnya Rp 2.055 per batang.

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

  • Golongan I harga jual terendah Rp 950 per batang, naik dari sebelumnya Rp 860 per batang. 
  • Golongan II harga jual terendah Rp 200 per batang, tidak ada kenaikan.

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

  • Harga jual terendah Rp 55-180, tidak ada kenaikan.

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

  • Harga jual terendah Rp 290, tidak ada kenaikan.

8. Jenis Cerutu (CRT)

  • Harga jual terendah Rp 495 sampai Rp 5.500 per batang, tidak ada kenaikan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis di 2024

Pemerintah Akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis di 2024

Foto | Senin, 18 Desember 2023 | 15:30 WIB

Penelitian Sebut Remaja Bisa Habiskan Sekitar Rp300 Ribu Per Minggu Untuk Rokok: Faktor Harganya Terlalu Murah?

Penelitian Sebut Remaja Bisa Habiskan Sekitar Rp300 Ribu Per Minggu Untuk Rokok: Faktor Harganya Terlalu Murah?

Health | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:32 WIB

Alasan Capres dan Cawapres Harus Mendukung Cukai MBDK

Alasan Capres dan Cawapres Harus Mendukung Cukai MBDK

Kotak Suara | Sabtu, 09 Desember 2023 | 22:33 WIB

Bantah Terima Gratifikasi Rp 18 M, Eko Darmanto Koar-koar Pernah Ungkap Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 1,2 T

Bantah Terima Gratifikasi Rp 18 M, Eko Darmanto Koar-koar Pernah Ungkap Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 1,2 T

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 22:14 WIB

Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Selama 14 Tahun

Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Selama 14 Tahun

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 21:24 WIB

Tamat Kisah Hedon Eko Darmanto di Tangan KPK; Datang Berpakaian Kasual, Keluar Pakai Rompi Tahanan

Tamat Kisah Hedon Eko Darmanto di Tangan KPK; Datang Berpakaian Kasual, Keluar Pakai Rompi Tahanan

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:48 WIB

Terkini

Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I

Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:02 WIB

Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?

Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:29 WIB

Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi

Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:11 WIB

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:10 WIB

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak

IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun

Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:34 WIB

AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket

AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:23 WIB

Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768

Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:07 WIB

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:26 WIB