Gandeng Pertamina NRE, Perhutan Mulai Garap Proyek Dekarbonisasi di BUMN

Achmad Fauzi

Kamis, 21 Desember 2023 | 11:19 WIB
Gandeng Pertamina NRE, Perhutan Mulai Garap Proyek Dekarbonisasi di BUMN
Gedung Perhutani/Ist

Suara.com - Perum Perhutani lewat PT Inhutani I terus menggenjot program dekarbonisasi di BUMN-BUMN. Untuk mencapai target itu, Inhutani I menggandeng Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) menggarap proyek realisasi proyek Nature and Ecosystem Based Solution (NEBS)

Proyek ini sesuai mandat Kementerian BUMN tentang pelaksanaan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi di BUMN untuk mendukung pencapaian target kontribusi nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

Asisten Deputi bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim mengatakan, Pemanasan Global adalah ancaman nyata bagi kehidupan manusia. Sektor Kehutanan diharapkan menjadi sektor utama untuk program dekarbonisasi dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca.

"Kita tahu sudah ada Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian BUMN telah sigap meratifikasi peraturan tersebut melalui surat edaran Menteri sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut. Dan acara inilah salah satu buktinya, bahwa kita telah mengembangkan NBS (Nature Based Solutions) Project," ujarnya yang dikutip, Kamis (21/12/2023).

Sementara, Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto, Natalas Anis Harjanto menyebut, penandatanganan Commercial Agreement ini akan menjadi momen bersejarah sebagai implementasi upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengembangan proyek NEBS yang dikemas dalam sinergi antar BUMN.

Anis menuturkan bahwa keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh nyata penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang telah menjadi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 yang kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.

Lebih jauh, keberhasilan proyek ini akan menjadi kontribusi BUMN dalam pencapaian target NDC Indonesia dari berbagai sektor. Ia juga menambahkan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 mengatur tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, memacu Perhutani dan Inhutani untuk segera merealisasikan perdagangan Kredit Karbon dan harapannya pada tahun 2027 nilai ekonomi dari kredit karbon tersebut sudah bisa di komersialisasi/memberikan manfaat.

"Proyek ini akan menjadi rujukan Pemerintah dalam menetapkan kebijakan lanjutan terkait mekanisme penerapan nilai ekonomi karbon misalnya penentuan tarif pajak karbon atau penentuan skema proyek karbon dan lain sebagainya. Selain itu keberhasilan proyek ini juga dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain yang akan melakukan upaya mitigasi perubahan iklim sektor usahanya," kata dia.

Direktur Utama Pertamina NRE, Dannif Danusaputro menambahkan, Proyek NEBS ini bertujuan untuk mengintegrasikan solusi berbasis alam dalam manajemen sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.

baca juga

Perjanjian ini memiliki potensi menghasilkan kredit karbon mencapai 270 ribu ton CO2e/tahun berdasarkan hal ini merupakan hasil kajian feasibility study bulan Juli 2023. Pertamina NRE dan Inhutani berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan strategi inovatif yang berfokus pada pelestarian ekosistem, mitigasi perubahan iklim, dan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Ia menyebut, dalam perjanjian ini, Pertamina NRE akan memberikan dukungan keuangan, teknis, dan manajerial, sementara Inhutani akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek secara langsung. Kemitraan ini mencakup pengembangan hutan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam kehutanan.

"Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini dan yakin bahwa proyek NEBS ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat serta biodiversitas sekitar. Melalui kombinasi keahlian dan sumber daya kedua belah pihak, kami berharap dapat menciptakan model keberlanjutan yang dapat diadopsi di 8 konsesi hutan lainnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa UMKM Perlu Melek Digital, Ini Alasannya

Kenapa UMKM Perlu Melek Digital, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:31 WIB

Petani di Sawahlunto Kini Bisa Bersawah Sepanjang Tahun Berkat PLTS

Petani di Sawahlunto Kini Bisa Bersawah Sepanjang Tahun Berkat PLTS

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 22:05 WIB

Sedih! Karyawan BUMN Produsen Pesawat Cuma Digaji Rp 1 Juta/Bulan, Begini Penjelasannya

Sedih! Karyawan BUMN Produsen Pesawat Cuma Digaji Rp 1 Juta/Bulan, Begini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:57 WIB

Terkini

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:40 WIB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tarif Kamar Hotel Tempat Gubernur Rudy Masud Sarapan, Tembus Rp43 Juta per Malam

Tarif Kamar Hotel Tempat Gubernur Rudy Masud Sarapan, Tembus Rp43 Juta per Malam

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Flek Hitam dan Ratakan Warna Kulit Usia 50-an

Urutan Skincare Malam Viva untuk Flek Hitam dan Ratakan Warna Kulit Usia 50-an

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

×