Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Jenis Kartu ATM BRI, Lengkap dengan Kelebihannya

Agung Pratnyawan

Selasa, 26 Desember 2023 | 13:01 WIB
Jenis Kartu ATM BRI, Lengkap dengan Kelebihannya
Kartu ATM BRI BritAma. [BRI]

Selain itu, kartu ini memiliki batas transfer yang lebih besar. Kaku dapat mentransfer hingga Rp 100 juta ke sesama BRI dan hingga Rp 25 juta ke bank lain setiap harinya.

3. Kartu ATM BRI BritAma X 

BritAma X sendiri merupakan produk tabungan yang ditujukan untuk anak muda. Kartu debit ini memiliki desain yang elegan dan memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan melalui e-banking dan sistem online real time. 

Jika memilih kartu ATM BritAma X, nasabah dapat memilih desain kartu seperti BritAma X Gentleman, BritAma X Ladies, dan BritAma X Basketball. Terdapat versi Classic dan Gold. Batas tarik tunai harian untuk kartu Classic adalah Rp 10 juta, sedangkan untuk kartu Gold adalah Rp 20 juta. 

Batas transfer sesama BRI untuk kartu Classic adalah Rp 50 juta, sedangkan untuk kartu Gold mencapai Rp 100 juta.

4. Kartu ATM BRI Junio 

Nah, kalau yang ini adalah produk tabungan yang ditujukan untuk anak-anak usia 0 hingga 17 tahun. Kartu ini dilengkapi dengan berbagai pilihan desain yang menarik bagi anak-anak dan remaja. Setoran awalnya cukup kecil, yaitu Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. 

Batas transfer sesama BRI mencapai Rp 20 juta dan batas tarik tunai adalah Rp 5 juta per hari. Biaya pembuatannya sangat murah, hanya Rp 500, dan biaya bulanannya juga hanya Rp 5 ribu.

5. Kartu ATM BritAma Valas 

baca juga

BritAma Valas menjadi salah satu produk tabungan dalam mata uang asing. Dengan kartu ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi di lebih dari 10 ribu Unit Kerja BRI dan 23 ribu ATM di seluruh Indonesia. 

Selain itu, nasabah juga mendapatkan asuransi kecelakaan hingga Rp 150 juta. Setoran awalnya bervariasi, mulai dari USD 50, CNY 350, JPY 5.000, dan lain-lain sesuai dengan persyaratan minimum yang ditentukan oleh BRI.

6. Kartu Simpedes

Simpedes adalah tabungan dalam bentuk mata uang Rupiah yang dapat dilayani di berbagai tempat seperti KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI. Nasabah dapat melakukan penyetoran dan pengambilan uang tanpa batasan frekuensi maupun jumlah selama memenuhi aturan yang berlaku.

Batas transfer sesama BRI adalah Rp 20 juta, antarbank adalah Rp 10 juta, dan tarik tunai adalah Rp 5 juta per hari.

7. Kartu ATM Simpedes TKI 

Sesuai dengan namanya, Simpedes TKI adalah produk tabungan yang dirancang khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Kartu ini memudahkan TKI dalam melakukan transaksi, termasuk penyaluran atau penampungan gaji TKI. Setoran awalnya hanya Rp 10 ribu dan memiliki periode dormant yang lebih lama. 

Batas transfer sesama BRI adalah Rp 20 juta, antarbank adalah Rp 10 juta, dan tarik tunai adalah Rp 5 juta per hari.

Itulah 7 jenis kartu ATM BRI yang bisa kamu pilih lengkap dengan kelebihannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Isi Saldo BRIZZI dengan EDC, BRImo dan ATM, Lengkap!

Cara Isi Saldo BRIZZI dengan EDC, BRImo dan ATM, Lengkap!

Bisnis | Selasa, 26 Desember 2023 | 12:50 WIB

Cara Cek Saldo BRIZZI dengan EDC, Tak Sampai 1 Menit

Cara Cek Saldo BRIZZI dengan EDC, Tak Sampai 1 Menit

Bisnis | Selasa, 26 Desember 2023 | 12:43 WIB

Cara Beli Reksa Dana BRI, Lengkap dengan Persyaratannya

Cara Beli Reksa Dana BRI, Lengkap dengan Persyaratannya

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 17:50 WIB

QLola by BRI untuk Apa? Ini Penjelasan Layanannya

QLola by BRI untuk Apa? Ini Penjelasan Layanannya

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 17:13 WIB

Cara Menghubungi Call Center BRI lewat WhatsApp, Langkahnya Cukup Mudah

Cara Menghubungi Call Center BRI lewat WhatsApp, Langkahnya Cukup Mudah

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 15:45 WIB

Panduan Menghubungi Contact BRI 1500017, Lengkap dengan Layanannya

Panduan Menghubungi Contact BRI 1500017, Lengkap dengan Layanannya

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×