Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Firli Bahuri Diduga Punya Harta Berlimpah Tak Terdaftar di LHKPN, Apa Saja?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2023 | 16:22 WIB
Firli Bahuri Diduga Punya Harta Berlimpah Tak Terdaftar di LHKPN, Apa Saja?
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) saat tiba di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penangkapan Firli Bahuri yang tadinya berstatus sebagai ketua KPK terus bergulir, dan berlanjut ke tahap selanjutnya. Dari penyelidikan yang dilakukan atas harga dan kekayaannya, ternyata ada aset yang tidak masuk ke LHKPN

Pernyataan ini dikonfirmasi secara tidak langsung oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, bahwa ada sejumlah aset yang memang tidak terdaftar dalam LHKPN. Hal ini dikarenakan bahwa aset ini tidak terdaftar karena ada akta pengikatan janji jual beli yang belum selesai.

Harta yang Tidak Terdaftar dalam LHKPN

Mengacu pada berbagai sumber, beberapa aset terbukti tidak masuk pada laporan yang dicantumkan di LHKPN. Mulai dari rumah sewa di Kertanegara 4 , hingga apartemen di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru.

Aset-aset ini ditemukan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2023 lalu. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran Firli tidak memenuhi panggilan pada pekan lalu dengan alasan sudah ada agenda penting lain, dan waktunya bersamaan dengan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Tentu saja sebagai seorang pejabat negara, Firli seharusnya melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya pada platform LHKPN. Laporan ini ditujukan sebagai penilaian total harta yang dimiliki selama menjabat, untuk dilihat jika terdapat penambahan atau pengurangan signifikan selama masa jabatannya berlangsung.

Namun demikian ternyata laporan yang disampaikan tidak memuat beberapa aset dan harta yang ia miliki. Bisa jadi temuan yang diperoleh penyidik hanya sebagian kecil dari harta lain yang sebenarnya ia miliki, namun tidak dilaporkan pada LHKPN.

Kasus yang Menimpa Firli Bahuri

Firli sendiri menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, atau dikenal dengan SYL. Ia diduga melanggar Pasal 12e dan atau Pasal 12b dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Selain proses pidana yang tengah dijalaninya, Firli juga tengah menghadapi perkara etik di Dewan Pengawas KPK, karena kasus ini terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua KPK aktif.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 16:15 WIB

Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN

Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:50 WIB

Profil dan Biodata Arief R Wismansyah, Segini Kekayaannya Usai Tak Jadi Wali Kota

Profil dan Biodata Arief R Wismansyah, Segini Kekayaannya Usai Tak Jadi Wali Kota

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:37 WIB

Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya

Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:26 WIB

Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:19 WIB

Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL

Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL

Foto | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB