Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJamsostek Santuni Keluarga Petani yang Meninggal Tersambar Petani

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 27 Desember 2023 | 20:01 WIB
BPJamsostek Santuni Keluarga Petani yang Meninggal Tersambar Petani
BPJamsostek Santuni Keluarga Petani yang Meninggal Tersambar Petani. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Sebuah insiden naas terjadi di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Jum'at lalu. 5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.

Mendengar kabar tersebut tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan segera bergerak untuk memastikan status kepesertaan seluruh korban. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa 2 orang korban diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak 14 November 2023.

Saat kejadian para korban hendak kembali ke rumah usai bekerja di ladang. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa keduanya dinyatakan meninggal akibat kecelakaan kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman serta beasiswa pendidikan anak kepada kedua ahli waris korban dengan nilai total mencapai Rp297,5 juta.

Pihaknya mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang diberikan merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan seluruh warganya dapat tetap hidup dengan layak saat ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga.

"Kami mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah ini. Sejak kabar ini tersiar, kami berupaya agar hak-hak para peserta maupun ahli warisnya dapat segera terbayarkan sehingga hal ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya," kata Maulana.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengapresiasi pelayanan serta manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta di wilayahnya. Kedepan pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin. Luar biasa support BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan program ini bisa terus berlanjut. Mohon doa bapak itu seluruhnya karena kami terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Benny.

Atas kejadian tersebut, Maulana berharap akan semakin banyak masyarakat khususnya pekerja yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.

baca juga

Pihaknya juga turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sebagai Pemkab pertama di Pulau Sumatera, dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya melalui program “1 Nagari 100 Pekerja Rentan”.

Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung. Sementera itu BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 33 pekerja rentan dengan nilai total sebesar Rp2 miliar. Mengakhiri keterangannya Maulana berharap kolaborasi dengan Pemkab Sijunjung dapat terus ditingkatkan sehingga akan semakin banyak pekerja yang terlindungi dan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera diwujudkan.

"Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati untuk mewujudkan ekosistem kerja yang aman dan nyaman sehingga seluruh pekerja di Sijunjung bisa Kerja Keras Bebas Cemas,"tutup Maulana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter ITSS di Morowali Dapat Santunan Rp 600 Juta

Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter ITSS di Morowali Dapat Santunan Rp 600 Juta

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 22:27 WIB

Jamsostek Mobile Tambah Fitur untuk Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile Tambah Fitur untuk Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:18 WIB

Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

Bisnis | Senin, 18 Desember 2023 | 21:02 WIB

Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja

Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja

Bisnis | Minggu, 17 Desember 2023 | 10:03 WIB

Tingkat Kepesertaan Meningkat, Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Tingkat Kepesertaan Meningkat, Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:41 WIB

Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja

Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB